HOME  ⁄  Nasional

Menkomdigi Tekankan Pentingnya Kesadaran Digital Sejak Dini bagi Generasi Muda

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkomdigi Tekankan Pentingnya Kesadaran Digital Sejak Dini bagi Generasi Muda
Foto: (Sumber: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kunjungan kerjanya di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/5/2026). ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital.)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya membangun kesadaran digital sejak dini agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Meutya saat berdialog dengan siswa Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila di Lombok, Nusa Tenggara Barat, setelah mendengar kebiasaan para siswa yang menghabiskan lebih dari tiga jam per hari di ruang digital.

“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” kata Meutya dalam keterangannya, Rabu.

Penggunaan Teknologi Berlebihan Bisa Berdampak Negatif

Meutya mengingatkan penggunaan teknologi secara berlebihan berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, hingga kesehatan mental siswa.

Menurut dia, pembentukan kesadaran digital sejak dini menjadi langkah penting agar ruang digital Indonesia tetap produktif, aman, dan nyaman bagi anak-anak.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Lewat aturan tersebut, pemerintah menyiapkan pembatasan akses anak terhadap platform digital yang dinilai berisiko tinggi hingga usia tertentu.

PP Tunas Jadi Langkah Perlindungan Anak di Ruang Digital

Meutya menjelaskan kebijakan pembatasan akses digital itu disusun berdasarkan kajian ilmiah dari pakar kesehatan jiwa, pendidikan, hingga medis.

Selain itu, aturan tersebut juga mengacu pada kebijakan serupa yang telah diterapkan di sejumlah negara lain.

“Ini adalah langkah perlindungan yang tegas agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai literasi digital harus dibangun melalui kesadaran dan pemahaman langsung kepada anak-anak agar tercipta generasi muda yang tangguh dan cerdas menghadapi era digital.

Penulis :
Aditya Yohan