HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kemkomdigi Tegaskan Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Data Pemilik Asli

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemkomdigi Tegaskan Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Data Pemilik Asli
Foto: (Sumber :Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah memberikan keterangan kepada awak media usai pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan data Biometrik Face Recognition di Yogjakarta, Jumat (17/07/2026). ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital..)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi biometrik wajib menggunakan data identitas pemilik sebenarnya dan tidak boleh memakai data orang lain.

Kemkomdigi Temukan Penyalahgunaan Registrasi Biometrik

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pihaknya masih menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik oleh oknum penjual.

Ia mengungkapkan, “Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi.”

Edwin menyampaikan temuan tersebut usai melakukan pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan data biometrik pengenalan wajah di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta.

Ia menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan karena nomor seluler akhirnya tidak terdaftar atas nama pemilik yang sebenarnya.

Edwin mengatakan, “Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita.”

Registrasi Biometrik Didorong Berjalan Transparan

Edwin menekankan implementasi registrasi biometrik membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Ia menyebut hasil pengecekan menunjukkan sebagian besar pihak telah mematuhi kebijakan registrasi biometrik.

Edwin mengungkapkan, “Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi.”

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan sebanyak 6,8 juta masyarakat telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik sejak Januari hingga Juli 2026.

Ia mengungkapkan, "Dalam Januari sampai bulan Juli sudah 6,8 juta masyarakat yang melakukan registrasi biometrik."

Meutya menjelaskan penerapan verifikasi biometrik bertujuan meningkatkan keamanan identitas masyarakat sekaligus mendukung pencegahan kejahatan digital yang memanfaatkan data pribadi.

Penulis :
Aditya Yohan