HOME  ⁄  Nasional

Ratusan Anak Terpapar Paham Kekerasan, MPR Mendorong Perlindungan Digital yang Terukur dan Berkelanjutan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ratusan Anak Terpapar Paham Kekerasan, MPR Mendorong Perlindungan Digital yang Terukur dan Berkelanjutan
Foto: (Sumber :Lestari Moerdijat menekankan pentingnya perlindungan anak di era digital melalui mekanisme terukur dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.)

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan perlindungan anak di ruang digital secara terukur dan berkelanjutan setelah 620 anak berusia 11-18 tahun tercatat terpapar paham kekerasan maupun radikalisasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Lestari menilai perlindungan tersebut membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, hingga pengelola platform digital agar paparan kekerasan terhadap anak dapat dicegah secara menyeluruh.

"Perlindungan anak di era digital adalah keharusan. Kita tidak bisa hanya bersikap reaktif. Dibutuhkan mekanisme terukur yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2026).

Sebanyak 620 Anak Teridentifikasi Terpapar

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan Densus 88 Antiteror Polri mencatat 620 anak berusia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan maupun radikalisasi selama Januari hingga Agustus 2026.

Anak-anak tersebut diketahui terhubung dengan True Crime Community, komunitas yang membahas kekerasan ekstrem di ruang digital melalui media sosial.

Menurut Lestari, temuan tersebut menjadi peringatan yang membutuhkan respons sistemik, terukur, dan berkelanjutan, bukan sebatas penanganan terhadap kasus yang telah ditemukan.

Upaya perlindungan, menurut dia, juga harus membangun ketahanan anak agar mampu menyaring sekaligus menolak narasi kekerasan yang ditemukan di ruang digital.

"Pendidikan inklusif dan penguatan literasi digital adalah kunci," tegas Lestari.

Lestari mengapresiasi langkah BNPT yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui deklarasi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Namun, ia menilai langkah tersebut harus dilanjutkan dengan implementasi secara konsisten di seluruh satuan pendidikan sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman.

Literasi Digital Didorong Menjadi Gerakan Nasional

Lestari menilai kekerasan terhadap anak merupakan persoalan multidimensi sehingga membutuhkan penanganan terpadu, termasuk dalam mencegah paparan paham kekerasan melalui ruang digital.

Penanganan juga tidak boleh berhenti pada intervensi dan rehabilitasi terhadap 620 anak yang telah teridentifikasi.

"Mekanisme pemantauan dan evaluasi yang kuat harus dibangun, dengan melibatkan peran aktif orang tua, guru, komite sekolah, dan masyarakat," ujarnya.

Lestari mendorong penguatan literasi digital di lingkungan sekolah dan keluarga menjadi gerakan nasional berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.

"Dengan kolaborasi dan komitmen nyata dari semua pihak, temuan ini dapat menjadi momentum untuk membangun benteng pertahanan yang kuat bagi generasi penerus bangsa di masa depan," pungkas Lestari.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026