
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperkuat perlindungan anak di ruang digital dengan meningkatkan kapasitas orang tua dan guru melalui pelatihan pengasuhan berbasis e-learning yang dapat diakses masyarakat secara gratis.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan pengasuhan di tengah berbagai risiko yang dihadapi anak saat menggunakan gawai dan internet.
“Pelatihan tersebut diharapkan membantu orang tua dan guru memahami tahapan tumbuh kembang anak, mengenali risiko di ruang digital, membangun komunikasi yang terbuka dan aman dengan anak, serta melakukan pendampingan dalam penggunaan gawai dan internet,” kata Arifah di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
KPPPA Soroti Risiko Anak di Ruang Digital
KPPPA mencatat penggunaan berbagai platform digital dapat menghadirkan risiko bagi anak, mulai dari kontak dengan orang tidak dikenal hingga paparan pornografi dan kekerasan.
Anak juga berpotensi mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia, menghadapi ancaman keamanan data pribadi, mengalami adiksi, serta terkena dampak terhadap kesehatan psikologis dan fisik.
Arifah menegaskan ruang digital tidak boleh dimanfaatkan orang dewasa untuk melakukan tindakan yang dapat membahayakan anak.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat bagi orang dewasa untuk menyamarkan identitas, membangun kontak dengan anak tanpa pengawasan, mengumpulkan anak dalam forum terbuka, atau mengirimkan konten seksual dan berbahaya kepada anak. Apabila terdapat laporan atau aduan, penyelenggara sistem elektronik harus melakukan penanganan secara cepat, terdokumentasi, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan anak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Dugaan Grup Seksual Libatkan Anak Diselidiki Polisi
Penguatan perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian setelah terungkap dugaan grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dengan melibatkan anak sebagai anggota.
Kepolisian masih menyelidiki dugaan jaringan pedofilia tersebut setelah kasus dilaporkan kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.
“Kementerian PPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
KPPPA menekankan penanganan laporan maupun aduan di ruang digital harus dilakukan secara cepat dengan mengutamakan keselamatan serta pemulihan anak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




