HOME  ⁄  Nasional

Legislator DKI Mendesak Pemprov Memperkuat Perlindungan Anak di Tengah Ambisi Jakarta Menjadi Kota Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Legislator DKI Mendesak Pemprov Memperkuat Perlindungan Anak di Tengah Ambisi Jakarta Menjadi Kota Global
Foto: (Sumber :Legislator DKI Jakarta Chicha Koeswoyo menggendong seorang anak dalam kunjungannya di Jakarta. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi).)

Pantau - Legislator DKI Jakarta Chicha Koeswoyo meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pemenuhan dan perlindungan hak anak di tengah upaya menjadikan Jakarta sebagai kota global.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Kamis (3/9/2026).

“Perwujudan Kota Layak Anak tidak boleh sekadar seremonial, diperlukan payung hukum yang jelas dalam merencanakan, mengimplementasikan serta mengawasi berjalannya program dan kebijakan yang berpihak pada anak," kata Chicha di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta bernama asli Mirza Riadiani Kesuma itu menilai regulasi khusus diperlukan agar komitmen menjadikan Jakarta sebagai kota layak anak memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara berkelanjutan.

“Kota layak anak bukan sekadar predikat yang diraih pemerintah daerah. Kebijakan tersebut harus terlihat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan berbagai program yang berkaitan dengan kehidupan anak,” ujar Chicha.

Perlindungan Anak di Ruang Digital Jadi Perhatian

Chicha menilai perlindungan anak harus menjadi bagian penting dalam pembangunan Jakarta karena anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan subjek hukum yang hak-haknya wajib dijamin negara.

Hak anak tersebut mencakup hak untuk hidup, memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan, serta mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan.

"Anak merupakan subyek hukum yang hak-haknya harus dilindungi oleh negara, mulai dari hak hidup, hak untuk sehat hak untuk mendapatkan akses pendidikan serta hak untuk dilindungi dari tindak kekerasan khususnya di platform digital," tutur Chicha.

Menurut dia, perlindungan di ruang digital membutuhkan perhatian khusus karena aktivitas anak kini berlangsung tidak hanya di lingkungan fisik, tetapi juga melalui berbagai platform digital.

“Karena itu, pembentukan regulasi Kota Layak Anak di Jakarta diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator administratif, tetapi mampu menjawab tantangan yang dihadapi anak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika beraktivitas di ruang digital,” ungkap Chicha.

Pemprov DKI Akan Perbanyak Fasilitas Ramah Anak

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto sebelumnya menegaskan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan anak dan tidak berhenti pada pencapaian predikat administratif.

Pernyataan tersebut disampaikan Uus saat mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).

“Fasilitas publik anak, seperti RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak) juga akan terus diperbanyak secara merata dengan memperhatikan kualitas, keamanan, aksesibilitas, serta ramah disabilitas,” imbuh Uus.

Raperda Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak diharapkan menjadi landasan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan yang menjamin pemenuhan serta perlindungan hak anak di Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026