HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Meminta Identitas Anak dalam Dugaan Grup Percakapan Seksual Dilindungi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PPPA Meminta Identitas Anak dalam Dugaan Grup Percakapan Seksual Dilindungi
Foto: (Sumber :Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta masyarakat tidak menghakimi maupun menyebarkan identitas anak yang diduga terlibat dalam grup percakapan digital bermuatan seksual yang kini tengah diselidiki kepolisian.

Arifah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan tangkapan layar yang memuat data pribadi maupun menyebarluaskan materi yang dapat semakin membahayakan anak.

"Anak yang terpapar atau berada dalam grup tersebut harus dipandang sebagai anak yang perlu dilindungi, bukan sebagai pihak yang harus dipermalukan, disalahkan, atau mengalami perundungan," kata Arifah di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dugaan keberadaan grup percakapan digital dengan pembahasan bernuansa seksual yang melibatkan anak sebagai anggota.

Masyarakat Diminta Melapor Melalui Kanal Resmi

Kementerian PPPA mendorong masyarakat memahami pentingnya perlindungan data pribadi anak, mencegah paparan konten berbahaya, dan mengetahui prosedur pelaporan ketika menemukan interaksi digital yang berisiko.

Menurut Arifah, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, sekolah, masyarakat, penyelenggara platform digital, kementerian dan lembaga, serta aparat penegak hukum.

"Kami meminta seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap temuan mengenai dugaan eksploitasi atau kekerasan seksual terhadap anak agar segera dilaporkan melalui kanal resmi, agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan terpadu, dengan mengutamakan keselamatan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Pedofilia

Kepolisian hingga kini masih menyelidiki dugaan jaringan pedofilia tersebut setelah kasus dilaporkan kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.

Kementerian PPPA menyatakan mendukung proses penyelidikan kepolisian, termasuk koordinasi Direktorat Siber dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.

"Kementerian PPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Arifah.

Pemerintah menekankan keselamatan, kerahasiaan identitas, dan pemulihan anak harus menjadi prioritas selama proses penanganan kasus berlangsung.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026