
Pantau - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama produsen pesawat Airbus menandatangani Joint Declaration of Intent (JDI) guna memperkuat pengembangan ekosistem industri kedirgantaraan Indonesia.
Penandatanganan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama President Airbus Asia Pacific Anand Stanley di Jakarta, Rabu.
“Dengan perlakuan dan perkuatan kapasitas industri kedirgantaraan Indonesia, kita tidak hanya menjadi pasar tetapi juga bagian dari rantai pasok dan nilai global,” kata Rachmat.
Trafik Penumpang Udara Diproyeksi Melonjak
Rachmat menjelaskan Bappenas telah menyusun peta jalan industri kedirgantaraan nasional dan berkomitmen mengawal pengembangan ekosistem industri tersebut.
Ia menyebut tingkat perjalanan udara masyarakat Indonesia saat ini berada di angka 0,4 perjalanan per kapita per tahun.
Namun dalam dua dekade mendatang, angka tersebut diproyeksikan meningkat hingga 1,4 perjalanan per kapita per tahun.
Seiring peningkatan itu, trafik penumpang udara diperkirakan tumbuh rata-rata 7,4 persen per tahun hingga mencapai sekitar 477 juta penumpang.
Angka tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan global yang berada di kisaran 3,6 persen.
“Untuk menjawab kebutuhan tersebut tentunya diperlukan ekspansi kapasitas armada udara yang saat ini jumlah armada aktif berada di kisaran 550 unit dan diproyeksikan akan meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi 1.900 unit pada tahun 2045,” ujarnya.
PTDI dan ITB Dilibatkan dalam Kolaborasi
Sebagai tindak lanjut JDI, Airbus akan bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi itu juga akan melibatkan kementerian, lembaga, BUMN, perguruan tinggi, hingga sektor swasta untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat pertumbuhan industri kedirgantaraan di kawasan Asia Pasifik.
Rachmat berharap PTDI dapat berkembang menjadi tier 1 supplier bagi Airbus dengan kemampuan memproduksi komponen utama pesawat seperti sayap utuh.
Ia juga menyinggung peluang pembangunan pabrik Airbus di Kertajati pada masa mendatang.
“Untuk itu diperlukan peningkatan standardisasi, kualitas layanan, efisiensi operasional, pemanfaatan teknologi, serta tidak kalah penting penguatan sumber daya manusianya,” kata Rachmat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





