HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Sebut RUU Polri Berpotensi Menjadi Usul Inisiatif Pemerintah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Sebut RUU Polri Berpotensi Menjadi Usul Inisiatif Pemerintah
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am..)

Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri berpotensi menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Sahroni mengatakan hal tersebut berkaitan dengan keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang sebelumnya telah menyampaikan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau seperti ini, maka jadi inisiatif pemerintah karena ada tim reformasi,” kata Sahroni di Jakarta, Rabu.

DPR Tunggu Masa Sidang untuk Bahas RUU Polri

Menurut Sahroni, DPR RI saat ini masih berada dalam masa reses sehingga pembahasan RUU Polri kemungkinan baru akan diproses pada masa sidang mendatang.

Ia juga menilai rekomendasi KPRP yang menempatkan Polri tetap berada di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat.

“Sudah sangat tepat bahwa Polri di bawah Presiden dan sistem pengangkatan juga melalui DPR,” ujarnya.

Sahroni menegaskan keberadaan Polri di bawah kementerian merupakan hal yang mustahil untuk diterapkan.

Kompolnas Diminta Profesional Awasi Polri

Selain itu, Sahroni meminta Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas benar-benar profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap institusi Polri.

Ia berharap Korps Bhayangkara dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam mengayomi masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5).

Dalam penyerahan tersebut, Presiden juga menerima sejumlah buku, termasuk “Jembatan Aspirasi untuk Reformasi Polri” dan “Tindak Lanjut Rekomendasi”.

Pertemuan itu turut dihadiri anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, yakni Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Mahfud MD.

Penulis :
Aditya Yohan