
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengajak mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan publik melalui kegiatan Parlemen Kampus di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta pada Selasa 5 Mei 2026.
Dorongan Keterlibatan Mahasiswa dalam Legislasi
Aria menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa khususnya dalam revisi regulasi terkait pengelolaan sampah yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.
Ia menjelaskan bahwa proses revisi undang-undang persampahan akan melibatkan berbagai pihak termasuk akademisi dan mahasiswa melalui penyusunan naskah akademik dan rapat dengar pendapat umum.
“Kami berharap mahasiswa tetap pada posisi kritis, konstruktif, argumentatif, dan memberikan solusi tanpa kepentingan di luar kebenaran akademis,” tegasnya.
Aria menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok yang kritis dan relatif netral dalam melihat berbagai kepentingan dalam proses legislasi.
“Satu hal, kelompok masyarakat yang kritis dan tetap netral adalah kalangan akademis, termasuk mahasiswa,” kata Aria.
Menurutnya, mahasiswa di era digital memiliki akses luas terhadap informasi di tingkat global, nasional, maupun lokal sehingga mampu memberikan masukan yang lebih berkualitas.
Parlemen Kampus sebagai Wadah Diskusi Kritis
Aria juga menyoroti pentingnya Parlemen Kampus sebagai wadah untuk membangun budaya diskusi yang sehat di kalangan mahasiswa.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi titik tengah antara mahasiswa yang apatis dan yang terlalu reaktif dalam menyikapi isu publik.
“Parlemen kampus harus mampu meng-empowering mahasiswa menjadi kritis, argumentatif, dan memberikan solusi,” ujarnya.
Aria mendorong mahasiswa untuk berani menyampaikan pendapat sebagai bagian dari proses pembelajaran politik dan kepemimpinan.
Ia menegaskan bahwa keberanian berbicara menjadi langkah awal dalam mengembangkan kemampuan mahasiswa di ruang publik.
“Parlemen kampus adalah keberanian bicara. Yang penting berani bicara dulu, kemampuan akan mengikuti,” pungkas Aria.
- Penulis :
- Arian Mesa





