
Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti kesenjangan antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasi di daerah dalam pengelolaan sampah yang dinilai belum berjalan optimal.
Kendala Implementasi dan Anggaran Daerah
Pernyataan tersebut disampaikan Aria Bima dalam pembukaan kegiatan Parlemen Kampus di Universitas Sebelas Maret UNS Surakarta pada Selasa 5 Mei 2026.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi isu nasional tetapi harus dilihat dari sisi implementasi di tingkat daerah sebagai pelaksana utama kebijakan.
“Kami berharap bahwa persoalan sampah ini tidak sekadar persoalan pusat, tapi di tingkat implementasi lebih kepada persoalan daerah,” ujar Aria.
Aria mengungkapkan bahwa saat ini masih terjadi tarik menarik dalam pelaksanaan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kondisi tersebut berdampak pada belum optimalnya pengelolaan sampah di berbagai wilayah.
“Saya melihat saat ini ada tarik-menarik berkait dengan implementasi di tingkat operasionalnya, operatornya yaitu pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menyebut salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan anggaran dalam menjalankan kebijakan.
Aria menilai banyak kebijakan dari pusat yang tidak disertai dengan perhitungan pembiayaan yang memadai saat diterapkan di daerah.
“Banyak kebijakan pusat di tingkat implementasi itu tidak diikuti kalkulasi pembiayaan, sehingga saat diterapkan, daerah mengalami kesulitan anggaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa bahkan dengan metode pengelolaan sampah yang masih konservatif, daerah tetap menghadapi beban finansial yang berat.
Aria menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.
Peran DPR dan Kolaborasi dengan Kampus
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menekankan peran strategis DPR dalam menjembatani persoalan antara pemerintah pusat dan daerah.
Eddy menyatakan bahwa setiap anggota DPR memiliki tanggung jawab di daerah pemilihan masing masing untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan baik.
“Kami sebagai anggota DPR RI yang memiliki dapil masing-masing tentu punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di dapil kita itu bisa terasa dengan baik,” kata Eddy.
Ia menambahkan bahwa DPR berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan seperti krisis sampah.
“Kami punya kewajiban untuk menjadi penyambung jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Jika membutuhkan perhatian khusus, tentu bisa kita bawa ke dalam rapat dengan kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Eddy menjelaskan bahwa DPR memiliki jalur komunikasi langsung dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian masalah.
“Jadi kami punya jalur khusus, jalur langsung dengan pemerintah daerah, di mana tugas kita adalah mempercepat akselerasi penyelesaian permasalahan sampah di daerah masing-masing,” jelasnya.
Selain itu Eddy juga aktif melakukan sosialisasi isu lingkungan ke berbagai kampus di Indonesia.
Ia mengungkapkan telah mengunjungi 49 kampus dalam 16 bulan terakhir untuk membahas isu lingkungan termasuk sampah dan transisi energi.
“Saya sudah berjalan dan berbicara di 49 kampus di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk mensosialisasikan permasalahan lingkungan, termasuk sampah dan transisi energi kepada kalangan kampus,” ungkapnya.
Eddy menilai kampus memiliki peran penting sebagai pusat inovasi dan riset dalam mencari solusi konkret terhadap persoalan sampah.
Ia berharap kolaborasi antara DPR pemerintah dan kalangan akademisi dapat menghasilkan aksi nyata dalam penanganan sampah.
“Harapannya ada kolaborasi, ada kerjasama, termasuk aksi bersama dengan teman-teman mahasiswa untuk melakukan penanganan terhadap masalah sampah ini,” pungkas Eddy.
- Penulis :
- Leon Weldrick





