HOME  ⁄  Nasional

Program Jaksa Garda Jaga Indonesia Pintar Diluncurkan untuk Awasi Penyaluran PIP agar Tepat Sasaran

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Program Jaksa Garda Jaga Indonesia Pintar Diluncurkan untuk Awasi Penyaluran PIP agar Tepat Sasaran
Foto: Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat dalam momen peluncuran program "Jaksa Garda (Jaga) Indonesia Pintar" bersama Kejaksaan RI di Bandung, Rabu (6/5/2026). (sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan program Jaksa Garda Jaga Indonesia Pintar untuk mengawal penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) agar tepat sasaran dan mencegah dampak kemiskinan ekstrem pada siswa.

Latar Belakang dan Evaluasi Sistem

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa program ini diluncurkan setelah evaluasi sistemik terhadap pelaksanaan PIP yang masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Ia mengungkapkan, "Tiga hari lalu saya dihubungi wartawan, ada siswa SMK meninggal dunia karena pakai sepatu kekecilan. Saya cek ke Kalimantan Timur, ternyata yang bersangkutan sangat miskin, digambarkan sangat kurus. Ternyata belum terdaftar PIP dan yang mengusulkan dari dinas, bukan sekolah. Harus dilakukan perbaikan sistem agar PIP efektif."

Kasus tersebut menyoroti masih adanya siswa dari keluarga miskin yang belum terjangkau bantuan pendidikan meskipun program telah berjalan sejak 2014.

Atip menegaskan, "Meskipun PIP bertujuan memutus rantai kemiskinan sejak 2014, pelaksanaannya masih menyimpan banyak kekurangan yang memerlukan sinkronisasi data dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum."

Mekanisme Pengawasan dan Pelaporan

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Indonesia Pintar menghadirkan platform pelaporan bagi penerima maupun calon penerima PIP untuk meningkatkan transparansi.

Ia menyampaikan, "Harapannya, dengan kita memberikan link pelaporan ini, mereka bisa melakukan pelaporan secara langsung. Laporannya itu bisa mengenai sudah diterima full pihak siswanya, ada yang cuma setengah diterimanya, dan lainnya. Nah, pelaporan-pelaporan itu karena ini terkait, kalau memang itu terkait pidana, ya mungkin nanti kita akan tidak lanjuti langsung."

Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan jika mengandung unsur pidana, sementara laporan non-pidana akan diserahkan ke Kemendikdasmen untuk pembinaan seperti teguran atau perbaikan tata kelola.

Pengawasan difokuskan pada tahap penerima karena dinilai menjadi titik rawan terjadinya pelanggaran dalam penyaluran bantuan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, "Kita sudah mengubah pola, yang dulu dana bantuannya itu masuk ke sekolah, hari ini diubah dana bantuannya masuk ke rekening siswa. Nanti kan kita juga terintegrasi dengan Jaga Indonesia Pintar ini, jadi yang laporkan ke Jamintel. Saya yakin Jamintel bisa menjamin keamanan pelapor ini."

Harapan terhadap Program

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad menyampaikan harapannya agar program ini mampu memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Ia mengatakan, "Kami berharap komitmen ini yang ditandatangani bisa menjadi semangat buat kita untuk menjadikan pendidikan generasi muda menjadi lebih baik dan Indonesia semakin maju."

Program Jaga Indonesia Pintar diharapkan dapat memperkuat pengawasan, transparansi, dan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa