HOME  ⁄  Nasional

NTB Pastikan 30.147 Sapi Bebas PMK Lewat Uji PCR dan Distribusi Besar ke Jabodetabek Jelang Idul Adha 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

NTB Pastikan 30.147 Sapi Bebas PMK Lewat Uji PCR dan Distribusi Besar ke Jabodetabek Jelang Idul Adha 2026
Foto: Kepala Karantina NTB Ina Soelistyani memaparkan upaya pengawasan lalu lintas hewan kurban dalam sesi wawancara khusus siniar Gerbang Mendengar di Kantor ANTARA NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, (6/5/2026). (sumber: ANTARA/Khaerul Arham)

Pantau - Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan sebanyak 30.147 ekor sapi yang dilalulintaskan dari wilayah tersebut hingga 5 Mei 2026 bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah melalui pemeriksaan ketat berbasis uji polymerase chain reaction (PCR) sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Pemeriksaan Kesehatan dan Sertifikasi Karantina

Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, mengatakan seluruh sapi telah melalui proses pemeriksaan ketat sebelum diberangkatkan ke luar daerah.
Ia mengungkapkan, "Kami bersyukur tahun ini tidak ada temuan sapi yang positif, sehingga tidak ada yang harus ditolak untuk bisa ditransportasikan (ke luar daerah),"
Penggunaan teknologi PCR dilakukan untuk memastikan ketertelusuran serta akurasi status kesehatan hewan yang akan dilalulintaskan.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penerbitan Laporan Hasil Uji sebagai bukti bahwa hewan telah memenuhi standar karantina yang berlaku.

Distribusi Sapi dan Pengawasan Jelang Idul Adha

Sepanjang 1 Januari hingga 5 Mei 2026, NTB telah mengirimkan 30.147 ekor sapi ke berbagai wilayah di Indonesia dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional.
Wilayah tujuan terbesar adalah Jabodetabek dengan total 26.239 ekor sapi dalam 1.067 kali pengiriman, sementara distribusi ke wilayah non-Jabodetabek mencapai 3.908 ekor sapi dalam 49 kali pengiriman.
Aktivitas pengiriman tertinggi terjadi pada April 2026 dengan total 18.756 ekor sapi seiring meningkatnya permintaan menjelang Idul Adha.
Ina menyebut kebutuhan sapi di Jabodetabek mencapai sekitar 20 ribu hingga 25 ribu ekor berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), sementara NTB mampu memasok hingga 26 ribu ekor ke wilayah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam membeli hewan kurban dengan memastikan hewan telah diperiksa kesehatan oleh karantina atau dinas peternakan.
Ia menegaskan bahwa dokumen kesehatan harus ditanyakan kepada pedagang sebelum pembelian, dengan ketentuan bahwa hewan dari luar daerah wajib memiliki dokumen karantina dan dari dalam daerah diterbitkan oleh dinas setempat.
Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan hewan kurban aman, sehat, dan layak konsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 27 Mei 2026.

Penulis :
Shila Glorya