HOME  ⁄  Nasional

Gerindra Soal Lapas Khusus Bandar Narkoba: Lebih Baik Fokus ke Penegakan Hukum

Oleh Adryan N
SHARE   :

Gerindra Soal Lapas Khusus Bandar Narkoba: Lebih Baik Fokus ke Penegakan Hukum

Pantau.com - Rencana pemerintah yang akan menyiapkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) khusus bandar narkoba mendapat tanggapan dari politikus Partai Gerindra Muhammad Syafi'i.

Menurutnya, daripada menambah jumlah lapas, lebih baik pemerintah fokus kepada penegakan hukum terhadap pemakai maupun pengedar narkotika.

"Enggak usah terlalu antusias kita menambah lapas. Sebaiknya mengubah tata cara penegakan hukumnya. Saya yakin penghuni lapas akan berkurang," ujar Muhammad Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Lapas Khusus Bandar Narkoba

Pandangan berbeda Syafi'i ini didasari oleh kelebihan napi di dalam suatu lapas lantaran adanya kesalahan penanganan.

"Saya memiliki pandangan yang berbeda, kalau kemarin saya secara resmi mengusulkan kepada Kemenkumham untuk moratorium pembangunan Lapas, Kenapa? karena ada kesalahan penanganan menurut saya sehingga lapas ini menjadi over capacity," ujarnya.

Saat ini, Pemerintah tengah menyiapkan pengoperasian lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi bandar narkoba. Lapas khusus narkoba yang sedang disiapkan antara lain Lapas Gunung Sindur (Bogor), Lapas Langkat (Sumatera Utara), Lapas Batu (Nusakambangan), dan Lapas Kasongan (Kalimantan Tengah).

"Persiapan masih terus dilakukan, agar operasional Lapas khusus bagi bandar narkoba itu berjalan maksimal," kata Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly di Padang, Senin, 2 April 2018.

Baca juga: Dubur dan Rice Cooker Jadi Trik Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Dibentuknya Lapas khusus tersebut merupakan upaya Kemenkumham RI untuk memberantas serta menghentikan peredaran narkotika. Yasonna menambahkan, lapas itu nantinya diperuntukkan bagi para bandar yang masih membangun jaringan. 

Untuk mempersiapkan hal itu, kata Yasonna, pihaknya juga terus melakukan evaluasi internal. Hal itu dilakukan melalui penegasan terhadap staf dan jajaran Lapas, terutama bagi 14.000 pegawai sipir baru.

Penulis :
Adryan N