HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor Sebut Keterampilan Digital Penting Hadapi Disrupsi AI di Dunia Kerja

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenaker Afriansyah Noor Sebut Keterampilan Digital Penting Hadapi Disrupsi AI di Dunia Kerja
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam acara “Indonesia Cloud and Datacenter Convention 2026” di Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI/aa..)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menilai keterampilan digital atau digital skill menjadi kebutuhan penting bagi sumber daya manusia nasional untuk menghadapi perubahan besar dunia kerja akibat perkembangan digitalisasi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Afriansyah Noor menyampaikan hal tersebut dalam acara “Indonesia Cloud and Datacenter Convention 2026” di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

“Dunia kerja sedang mengalami perubahan besar akibat AI dan digitalisasi. Tantangan kita bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas dan kesesuaian keterampilan,” kata Afriansyah Noor dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Pengangguran Lulusan SMK Masih Mendominasi

Wamenaker yang akrab disapa Ferry itu menyoroti adanya pergeseran besar di dunia kerja yang menuntut kesesuaian keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional atau Sakernas November 2025, dari 218,85 juta penduduk usia kerja, terdapat sebanyak 7,35 juta pengangguran yang masih didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengandalkan platform SIAPkerja untuk mempercepat pemberdayaan angkatan kerja di Indonesia.

Sistem digital terintegrasi tersebut menjadi single gateway bagi masyarakat untuk mengakses layanan pelatihan, penempatan kerja, hingga sertifikasi secara lebih efisien.

Kemnaker Perkuat Reskilling dan Upskilling

Selain digitalisasi layanan, Kemnaker juga fokus memperkuat pelatihan berbasis kompetensi guna meningkatkan keterampilan teknis atau hard skill dan soft skill tenaga kerja.

Kemnaker juga mendorong sertifikasi sebagai bentuk pengakuan formal atas keahlian tenaga kerja nasional.

“Kemnaker fokus pada perluasan penempatan tenaga kerja dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan. Semua ini didukung oleh reformasi ketenagakerjaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” ujar Ferry.

Ia menambahkan pemerintah berkomitmen membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia periode 2024–2029 yang kuat, inklusif, dan adaptif melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.

“Langkah ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” kata dia.

Penulis :
Aditya Yohan