HOME  ⁄  Nasional

Satgas Haji Cegah Keberangkatan 80 WNI yang Diduga Akan Berhaji Ilegal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Satgas Haji Cegah Keberangkatan 80 WNI yang Diduga Akan Berhaji Ilegal
Foto: (Sumber: Konferensi pers Satgas Pencegahan Haji Ilegal di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Asep Firmansyah.)

Pantau - Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal mencegah keberangkatan 80 warga negara Indonesia yang diduga akan menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural melalui sejumlah bandara di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji Rizka Anungnata mengatakan pencegahan dilakukan oleh petugas imigrasi di berbagai wilayah.

“Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya,” kata Rizka dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Satgas Pencegahan Haji Ilegal dibentuk melalui kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Haji, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Mabes Polri.

Pencegahan Dilakukan di Sejumlah Bandara

Rizka mengatakan pembentukan satgas bertujuan memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut dia, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, dan kepercayaan internasional.

“Selain untuk mendukung pemerintah Arab Saudi, kami juga berkaca pada pengalaman dahulu, setiap penyelenggaraan haji banyak peristiwa yang melibatkan WNI yang mencoba berhaji lewat nonprosedural,” ujar Rizka.

Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Tessar Bayu Setyaji mengatakan pencegahan dilakukan berdasarkan hasil identifikasi petugas di lapangan.

“Wilayah yang melakukan penundaan di Bandara Soekarno Hatta 57 orang, Medan lima orang, Surabaya 15, dan Yogyakarta tiga orang,” kata Tessar.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi warga negara agar tidak terlantar di Arab Saudi.

Polisi Selidiki Modus Haji Nonprosedural

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan kepolisian menerima 95 laporan awal terkait dugaan haji nonprosedural selama masa operasional haji berlangsung.

Menurut Pipit, sebagian laporan telah selesai dalam tahap penyelidikan dan sebagian lainnya masih dalam proses tindak lanjut.

“Kami cari motif dan modus haji non prosedural. Ada juga kasus yang ditangani jajaran di Polda,” ujar Pipit.

Ia mengimbau masyarakat menjalankan ibadah haji sesuai aturan dan tidak memaksakan diri berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan hal-hal yang utama, dalam arti untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, SOP, dan kewenangan Kemenhaj. Karena yang dirugikan semua pihak,” kata dia.

Penulis :
Aditya Yohan