
Pantau - Pemerintah Indonesia memaparkan tiga pilar strategis nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Director-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026.
Tiga Pilar Perkuat Sistem Keimigrasian Nasional
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan strategi tersebut berfokus pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
Ia mengungkapkan, "Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia."
Hendarsam menjelaskan ketiga pilar tersebut didukung kolaborasi lintas instansi sehingga mampu meningkatkan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional.
Ia mengatakan, "Baik itu sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan."
Dalam pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Hendarsam menyebut Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Polri berkontribusi dalam penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.
Ia mengungkapkan, "APOA ini sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal."
Indonesia Dorong Kerja Sama Regional dan Sistem Visa yang Lebih Adil
Di sela forum DGICM, Hendarsam juga mengikuti pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs Australia untuk membahas penerbitan Working Holiday Visa bagi warga negara Indonesia.
Ia mengusulkan, "Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia."
Dalam forum tersebut, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Hendarsam mengatakan, "Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh."
- Penulis :
- Aditya Yohan





