HOME  ⁄  Nasional

Dirjen Imigrasi Soroti Kejahatan Transnasional di Forum ASEAN

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dirjen Imigrasi Soroti Kejahatan Transnasional di Forum ASEAN
Foto: Dirjen Imigrasi paparkan tiga pilar penguatan perbatasan Indonesia di forum ASEAN DGICM 2026 di Kamboja. (Dok. Istimewa)

Pantau - Indonesia memperkuat strategi pengamanan perbatasan dan pengawasan warga negara asing di tengah meningkatnya kejahatan lintas negara. Tiga pilar utama disampaikan dalam forum regional ASEAN.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memaparkan strategi tersebut dalam forum DGICM 2026 di Siem Reap, Kamboja.

"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam mevaluasi keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan penguatan sistem dilakukan melalui analisis berbasis risiko. Direktorat Jenderal Imigrasi mengoperasikan Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Integrasi sistem juga diperkuat lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terhubung dengan Polri. Sistem ini berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam yang melibatkan 210 WNA pada Mei 2026.

Di sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Salah satu isu yang dibahas terkait mekanisme Visa Kerja dan Liburan bagi WNI.

“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga mendapat peran strategis di tingkat regional. Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action DGICM.

"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.

Penulis :
Khalied Malvino