HOME  ⁄  Nasional

Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar-Malaysia Masih Jadi Celah Utama Penyelundupan Barang Ilegal

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Jalur Tikus di Perbatasan Kalbar-Malaysia Masih Jadi Celah Utama Penyelundupan Barang Ilegal
Foto: Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Bambang Sujarwo (sumber: ANTARA/Rendra Oxtora)

Pantau - Kepala Staf Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Bambang Sujarwo, menyatakan jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia masih menjadi celah utama penyelundupan barang ilegal ke Indonesia meski pengamanan terus diperketat.

Bambang mengatakan perbatasan darat antara Kalimantan Barat dan Malaysia memiliki panjang sekitar 970 kilometer yang membentang dari wilayah timur hingga barat Kalimantan Barat.

Menurutnya, sekitar 399,8 kilometer dari total panjang perbatasan tersebut merupakan wilayah blank spot yang tidak memiliki jangkauan sinyal komunikasi memadai sehingga menjadi tantangan dalam pengawasan, patroli, dan koordinasi pengamanan di lapangan.

"Karakteristik perbatasan Kalimantan Barat cukup berat karena wilayahnya sangat luas, banyak daerah terpencil, serta terdapat ratusan kilometer kawasan tanpa sinyal komunikasi," ungkap Bambang.

TNI Tempatkan 700 Personel di 52 Pos Perbatasan

Untuk mengamankan wilayah perbatasan, TNI menempatkan dua satuan tugas pengamanan perbatasan dengan kekuatan sekitar 700 personel.

Personel tersebut berasal dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara Kostrad dan satuan kavaleri dari Kodam V/Brawijaya.

Mereka ditempatkan di 52 pos pengamanan yang tersebar di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Meski demikian, Bambang mengakui masih terdapat banyak jalur tikus yang dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara.

Jalur-jalur tersebut umumnya berada di kawasan hutan dengan medan yang sulit dijangkau aparat.

Menurut Bambang, jalur tikus digunakan untuk menyelundupkan barang ilegal, menghindari pengawasan petugas, serta memasukkan barang secara bertahap dalam jumlah kecil.

"Pengawasan perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja sehingga diperlukan pengawasan berlapis, dukungan lintas instansi, dan kerja sama antarlembaga," ujarnya.

Peredaran Narkotika dan Balepress Terus Diungkap

Selain penyelundupan barang ilegal, kawasan perbatasan Kalimantan Barat juga menjadi sasaran kejahatan lintas negara dan peredaran narkotika.

Sepanjang tahun 2026, Satgas Pengamanan Perbatasan berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sekitar 75,636 kilogram sabu-sabu, sekitar 11 kilogram ganja, dan 1.664 butir ekstasi.

Menurut Bambang, data tersebut menunjukkan bahwa perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi target utama jaringan kejahatan transnasional.

Jaringan tersebut memanfaatkan kondisi geografis wilayah, jalur tidak resmi, serta keterbatasan pengawasan di beberapa lokasi.

Selain narkotika, aparat juga mengungkap penyelundupan pakaian bekas impor ilegal atau balepress melalui operasi gabungan TNI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, serta instansi terkait lainnya.

Pada Februari 2026, TNI menemukan upaya penyelundupan balepress melalui jalur perbatasan dengan modus memasukkan barang melalui jalur tikus, mengirim barang dalam kelompok kecil, dan menghindari deteksi aparat keamanan.

"Pola penyelundupan terus berkembang sehingga membutuhkan strategi pengawasan yang adaptif dan kerja sama antarlembaga yang lebih kuat," kata Bambang.

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan berbagai kasus penyelundupan merupakan hasil sinergi antara TNI, Polri, Bea Cukai, Kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya.

Menurut Bambang, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan negara, mencegah masuknya barang ilegal, melindungi perekonomian nasional, serta menjaga keamanan masyarakat.

Pengungkapan jaringan penyelundupan balepress yang masuk melalui Kalimantan Barat dan didistribusikan hingga Jakarta menunjukkan pengawasan perbatasan tetap menjadi prioritas pemerintah meski jalur tikus masih menjadi tantangan serius dalam pengamanan wilayah perbatasan Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick