
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan peredaran narkotika dalam bentuk varian cair semakin menjadi tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia karena sulit dideteksi tanpa alat tes urine khusus dan kerap menyaru dalam berbagai bentuk yang beredar di ruang publik.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyebut maraknya peredaran narkotika cair menjadi tantangan yang semakin sering dihadapi petugas di lapangan.
Ia mengungkapkan, "Ganja cair dan sabu cair" menjadi contoh narkotika varian cair yang saat ini mendapat perhatian khusus dari BNN.
Menurut Suyudi, perkembangan bentuk narkotika yang semakin beragam menuntut peningkatan kemampuan deteksi dan pengawasan agar aparat dapat mengantisipasi berbagai modus peredaran baru.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, BNN terus memperkuat kapasitas teknologi deteksi narkotika serta mengajukan dukungan optimalisasi anggaran bersama Komisi III DPR RI.
Dukungan anggaran dinilai diperlukan untuk menghadapi dinamika peredaran zat adiktif baru yang terus berkembang.
Peringatan HANI 2026 Dikemas Lebih Dekat dengan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyampaikan sejumlah agenda yang sedang digencarkan BNN menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni.
Peringatan HANI 2026 akan dikemas berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat luas.
Rangkaian kegiatan yang disiapkan meliputi bakti sosial, kegiatan olahraga, serta berbagai perlombaan.
BNN berharap pendekatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, BNN juga akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kerja sama tersebut dinilai penting karena terdapat irisan tugas yang erat dalam melindungi kelompok rentan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kelompok rentan yang menjadi perhatian meliputi anak-anak, remaja, dan lingkungan keluarga.
BNN menilai tren penyalahgunaan narkotika saat ini semakin menyasar kelompok-kelompok tersebut.
Da'i Bachtiar Soroti Penguatan Regulasi Penyidik BNN
Dalam kegiatan anjangsana menjelang HANI 2026, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) periode 2001, Da'i Bachtiar, menyambut kedatangan Kepala BNN RI beserta jajaran.
Da'i Bachtiar membagikan pengalaman mengenai sejarah awal pembentukan BKNN yang kemudian berkembang menjadi BNN.
Ia juga menjelaskan bagaimana koordinasi nasional dan internasional dalam pemberantasan narkotika dibangun pada masa awal pembentukan lembaga tersebut.
Dalam pertemuan itu, Da'i Bachtiar memberikan sejumlah masukan terkait penguatan regulasi.
Salah satu fokus masukan tersebut adalah penguatan posisi hukum penyidik BNN dalam peraturan perundang-undangan.
Penguatan itu dinilai penting untuk mengoptimalkan tiga fungsi utama BNN yakni pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum.
Pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi mengenai perkembangan strategis penanganan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Berbagai isu yang dibahas mencakup perkembangan modus peredaran narkotika, tantangan penegakan hukum, upaya pencegahan, dan penguatan kelembagaan BNN.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog sebelum diakhiri dengan foto bersama serta komitmen mendukung upaya mewujudkan Indonesia Bersinar atau Bersih Narkoba.
Secara keseluruhan, BNN menilai kemunculan narkotika dalam bentuk cair membutuhkan peningkatan teknologi deteksi, penguatan regulasi, dukungan anggaran, serta kerja sama lintas lembaga guna melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
- Penulis :
- Shila Glorya





