HOME  ⁄  Nasional

Rieke Diah Pitaloka Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum terhadap WNA dan WNI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Rieke Diah Pitaloka Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum terhadap WNA dan WNI
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka usai menghadiri agenda pembukaan Anugerah Jurnalistik KWP 2026 dan Pameran Foto Jurnalistik Warna-Warni Parlemen ke-16 di Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026). Foto: Septamares/Mahendra.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum terhadap warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) serta meminta pemerintah memastikan hukum ditegakkan secara adil dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke usai menghadiri pembukaan Anugerah Jurnalistik KWP 2026 dan Pameran Foto Jurnalistik Warna-Warni Parlemen ke-16 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8), saat menanggapi dugaan penyelundupan narkotika yang melibatkan oknum awak penerbangan.

Rieke Minta Penegakan Hukum Berlaku Adil

Rieke mempertanyakan adanya dugaan perbedaan perlakuan hukum terhadap WNA dan WNI dalam kasus yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara.

Ia mengungkapkan, "Kenapa hukum kita menjadi tumpul terhadap WNA, tapi tajam bagi warganya sendiri."

Menurutnya, penyelundupan narkotika tidak dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran administrasi keimigrasian karena menyangkut kedaulatan negara.

Rieke menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang perlu diperkuat dengan imigrasi sebagai garda terdepan.

Ia mengungkapkan, "Tentu bukan hanya tanggung jawab Imigrasi. Tetapi sekali lagi saya katakan, Imigrasi itu gerbangnya, dia pagar pengamannya."

Rieke juga menilai pembenahan tata kelola keimigrasian, termasuk sistem digital, menjadi hal penting karena berkaitan dengan keamanan data strategis negara.

Ia mengatakan, "Ini membuktikan bahwa perbaikan tata kelola keimigrasian kita menjadi sesuatu yang sangat penting. Bicara di dalamnya juga ada kedaulatan data dan kedaulatan sistem digitalnya."

Soroti Kasus Pilot Muda Asal Karawang

Rieke turut menyinggung kasus pilot muda asal Karawang bernama Vidi yang sedang dikawalnya karena diduga berkaitan dengan penyelundupan orang dan jaringan narkotika lintas negara.

Menurut Rieke, Vidi merupakan aparatur sipil negara yang mengikuti pelatihan helikopter di Australia dan saat kembali ke Indonesia diduga berada dalam penerbangan yang mengangkut dua orang yang disebut sebagai residivis pembunuhan serta jaringan kartel narkotika sebelum dihentikan petugas keimigrasian di Merauke.

Ia mempertanyakan proses penegakan hukum setelah instruktur berkewarganegaraan Australia dideportasi, sementara Vidi berstatus terdakwa dalam perkara keimigrasian.

Rieke mengungkapkan, "Saya ingin menegaskan bahwa anak ini adalah korban, korban kemungkinan dari penyelundupan orang, narapidana, buronan, yang masuk ke Indonesia juga dengan kasus narkotika."

Rieke meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta memastikan proses hukum terhadap Vidi berjalan secara adil dan transparan.

Penulis :
Ahmad Yusuf