
Pantau - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk melacak aset para koruptor, termasuk dari perkara lama, guna mempercepat penyelesaian piutang negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Kepala BPA Kuntadi mengatakan satgas tersebut telah berhasil menelusuri aset milik Edy Tansil, terpidana kasus pembobolan kredit Bank Bapindo senilai Rp1,3 triliun yang melarikan diri dari Lapas Cipinang pada 1998.
"Penelusuran (aset) tetap akan kami lakukan, beberapa kasus yang lain," ungkap Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Menurut Kuntadi, pembentukan satgas diharapkan mampu bekerja secara efektif untuk menyelesaikan tunggakan piutang negara yang timbul akibat putusan pidana.
BPA juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pelelangan barang sitaan melalui penyelenggaraan BPA Fair.
Kuntadi mengungkapkan, "Dilihat dari angka keterjualan yang mencapai 94 persen, dimana dari 308 unit barang yang dilakukan penjualan, ada 297 berhasil kami jual dengan nilai sekitar Rp997.315.904,00."
BPA juga memanfaatkan ketentuan Pasal 131 KUHAP untuk mempercepat penjualan barang bukti yang mudah rusak, berbahaya, atau membutuhkan biaya perawatan tinggi.
Kuntadi mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses penjualan barang bukti berupa batu bara yang disita di Kalimantan Tengah.
"InsyaAllah nanti di awal bulan Juli semoga bisa kami jual, sehingga karena barang ini cepat rusak, mudah terbakar, penjualannya bisa menyelamatkan keuangan negara," ujarnya.
Selain melakukan penjualan, BPA tetap mengelola aset sitaan yang memiliki nilai ekonomi tinggi agar tetap beroperasi dan tidak kehilangan nilai.
Kuntadi mencontohkan kilang PT Orbit Terminal Minyak yang masih dioperasikan melalui kerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga sehingga tetap mendukung pasokan bahan bakar nasional sekaligus mempertahankan nilai ekonominya.
"Dan sekaligus juga mempertahankan nilai keekonomian dari kilang-kilang tersebut, karena selama pengelolaan perawatan dan pengelolaan masih dijaga dan masih terpelihara," ungkapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





