HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR Minta Kebijakan Industri Tembakau Disusun Seimbang dan Terukur

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VII DPR Minta Kebijakan Industri Tembakau Disusun Seimbang dan Terukur
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. (tengah) (ANTARA/HO-DPR).)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan kebijakan terhadap Industri Hasil Tembakau nasional harus disusun secara adil, terukur, dan seimbang antara perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja.

Novita mengatakan industri tembakau saat ini menghadapi tekanan besar akibat regulasi kesehatan, pelemahan daya beli masyarakat, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.

“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” kata Novita Hardini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Industri Tembakau Sumbang Ratusan Triliun Rupiah

Data pemerintah menyebut sektor tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pada 2025 melalui cukai atau lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.

Selain itu, industri tembakau menopang sekitar enam juta tenaga kerja mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku usaha distribusi dan perdagangan.

Namun, produksi rokok legal nasional dalam tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan.

Novita menilai kondisi tersebut dipengaruhi tekanan regulasi yang belum terkoordinasi, melemahnya konsumsi masyarakat, serta maraknya peredaran rokok ilegal.

Ia mengingatkan kebijakan yang tidak sinkron dapat menimbulkan dampak sosial serius termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya.

Menurut dia, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 juga perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak pada sektor industri, pertanian, fiskal, hingga ketenagakerjaan.

“Kita mendukung perlindungan kesehatan publik, terutama generasi muda. Namun kebijakan harus berbasis data dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani, buruh, dan pelaku industri,” ujarnya.

DPR Dorong Satgas Rokok Ilegal dan Peta Jalan Industri

Novita turut menyoroti rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat memengaruhi keberlanjutan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia.

Ia juga menyebut peredaran rokok ilegal menjadi persoalan mendesak karena diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.

Menurut dia, kondisi tersebut melemahkan industri legal yang patuh terhadap aturan sekaligus mengurangi penerimaan negara.

Karena itu, Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian guna memperkuat pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR juga akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi lintas kementerian.

Langkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi industri, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan pekerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT, serta pengembangan inovasi produk tembakau alternatif.

Novita menegaskan DPR tetap mendukung pengendalian konsumsi rokok terutama bagi anak dan remaja melalui edukasi kesehatan, layanan berhenti merokok, larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, hingga penyediaan ruang khusus merokok.

“Pembatasan seharusnya lebih diarahkan pada perilaku konsumsi yang bijak. Kesehatan masyarakat harus terlindungi, tetapi industri dalam negeri dan ekonomi rakyat juga wajib dijaga,” kata Novita.

Penulis :
Ahmad Yusuf