HOME  ⁄  Nasional

PERADI SAI Dorong Transformasi Advokat demi Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

PERADI SAI Dorong Transformasi Advokat demi Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat
Foto: (Sumber: Jajaran pengurus Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia​​​​​​​ (PERADI SAI) berfoto bersama seusai pembukaan Rakernas 2026 di Jakarta. (ANTARA-HO).)

Pantau - Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) mendorong transformasi profesi advokat agar lebih modern, adaptif, dan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput.

Persoalan hukum yang semakin kompleks dinilai membuat masyarakat kecil masih kesulitan memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau dan terjangkau.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi profesi advokat untuk memperkuat fungsi sosial melalui pendampingan hukum yang lebih luas bagi kelompok rentan dan masyarakat desa.

Komitmen itu menjadi salah satu fokus dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 di Jakarta yang mengusung tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”.

Rakernas membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan yang merata.

PERADI SAI Dorong Advokat Miliki Spesialisasi Kompetensi

Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto mengatakan profesi advokat tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama di tengah perkembangan zaman yang bergerak cepat.

Menurut dia, tantangan profesi hukum saat ini bukan hanya persaingan jasa hukum lintas negara, tetapi juga menjaga integritas profesi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

PERADI SAI juga mendorong lahirnya advokat dengan spesialisasi kompetensi untuk menjawab persoalan hukum yang semakin kompleks.

Harry menilai paradigma advokat “serba bisa” sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan,” kata Harry Ponto saat membuka Rakernas, Jumat.

Menurut Harry, spesialisasi bukan bentuk pembatasan profesi advokat, melainkan upaya memperdalam kompetensi agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas.

Akses Bantuan Hukum Dinilai Masih Jadi Tantangan

PERADI SAI menilai akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil masih jauh dari harapan.

Masyarakat di desa dan kelompok rentan kerap menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan memadai.

Karena itu, organisasi advokat didorong lebih aktif menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Transformasi profesi advokat juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

Penulis :
Ahmad Yusuf