
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mempercepat penutupan dan penyempitan perlintasan liar di berbagai daerah usai insiden maut di Bekasi Timur yang menelan banyak korban jiwa.
Dalam periode 27 April hingga 9 Mei 2026, KAI bersama pemerintah daerah dan aparat kewilayahan telah melakukan 24 penutupan serta lima penyempitan akses perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan percepatan penanganan perlintasan dilakukan untuk mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.
“Insiden di Bekasi Timur memberikan duka mendalam bagi banyak pihak. Keselamatan di perlintasan menjadi perhatian serius karena kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti mendadak saat terdapat hambatan di jalur,” ujar Anne.
Penutupan Dilakukan di Sejumlah Wilayah
Penutupan dan penyempitan perlintasan dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sumatera.
Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, penanganan dilakukan di beberapa titik seperti KM 58+5/6 lintas Tigaraksa–Cikoya di Banten dan KM 42+3/4 lintas Parung Panjang–Cilejit di Jawa Barat.
Di Jawa Barat, KAI melakukan penyempitan perlintasan tidak terjaga di KM 187+225 lintas Cicalengka–Nagreg serta penutupan perlintasan di KM 71+805 lintas Cireungas–Lampegan.
Sementara di wilayah Yogyakarta dan Solo Raya, penutupan dilakukan di lima titik perlintasan termasuk lintas Purwosari–Wonogiri dan Brambanan–Yogyakarta.
Di Jawa Timur, penutupan dilakukan di sejumlah titik di Nganjuk, Blitar, Jombang, Probolinggo, hingga Banyuwangi.
Penanganan serupa juga dilakukan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan pada sejumlah perlintasan liar tidak terjaga.
Ribuan Perlintasan Jadi Fokus Penanganan
KAI mencatat saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan keselamatan.
Sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk ditutup karena kondisi jalan terbatas, sedangkan 1.638 titik lainnya membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
Data evaluasi keselamatan menunjukkan terdapat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang 2023 hingga 2026.
Sekitar 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan yang belum memiliki penjagaan resmi.
Selain penutupan dan penyempitan akses, KAI bersama DJKA juga melakukan pendataan perlintasan, sosialisasi keselamatan, dan peningkatan fasilitas pengamanan di titik prioritas.
Anne mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan dengan tidak membuka kembali akses liar yang telah ditutup.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur rel. Perlintasan liar yang telah ditutup diharapkan tidak dibuka kembali karena penutupan dilakukan berdasarkan evaluasi keselamatan dan potensi risikonya,” tutup Anne.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





