HOME  ⁄  Nasional

Telaah Tragedi Gunung Dukono Soroti Bahaya Pendakian Demi Konten Viral

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Telaah Tragedi Gunung Dukono Soroti Bahaya Pendakian Demi Konten Viral
Foto: (Sumber: Tim SAR gabungan membawa kantong berisi jenazah pendaki korban erupsi Gunung Dukono di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026). Pada hari kedua operasi, tim SAR gabungan menemukan satu korban bernama Engel Krishela Pradita sekitar pukul 14.30 WIT, sementara dua pendaki warga negara asing masih dalam pencarian karena hujan dan abu vulkanik Gunung Dukono menghambat proses evakuasi. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.)

Pantau - Telaah berjudul “Gunung Dukono bukan tempat menantang maut” menyoroti tragedi erupsi Gunung Dukono yang menyebabkan evakuasi paksa pendaki, jatuhnya korban jiwa, dan operasi pencarian korban hilang.

Tragedi tersebut disebut menunjukkan besarnya ancaman bencana di kawasan gunung api aktif, terutama ketika aktivitas vulkanik meningkat sewaktu-waktu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi sejak 11 Desember 2024 telah merekomendasikan larangan aktivitas dalam radius empat kilometer dari pusat vulkanik aktif kawah Malumpang Warirang.

Wisata pendakian Gunung Dukono juga telah ditutup sejak 17 April 2026 akibat peningkatan aktivitas magmatik dan vulkanik.

Zona empat kilometer dari kawah disebut menyimpan ancaman langsung berupa lontaran batu pijar dan sebaran abu vulkanik.

Gunung Dukono tercatat sebagai salah satu gunung api paling aktif di Indonesia sepanjang 2025 setelah Gunung Semeru, Gunung Ibu, dan Gunung Lewotobi Laki-laki.

Gunung dengan status Level II atau Waspada itu ditegaskan bukan arena adrenalin untuk menantang maut, melainkan destinasi alam yang harus dihormati dan diwaspadai.

Artikel tersebut menekankan aktivitas mendaki gunung bukan soal menaklukkan alam, melainkan memahami batas manusia di hadapan alam.

Fenomena FOMO Dinilai Picu Wisata Pendakian Ekstrem

Pasca pandemi COVID-19, intensitas pendakian ke Gunung Dukono meningkat akibat maraknya video viral erupsi dari bibir kawah di media sosial.

Fenomena media sosial memicu budaya fear of missing out atau FOMO yang mendorong tren wisata pendakian ekstrem.

Foto dan video mendekati kawah aktif disebut dipandang sebagai simbol keberanian dan sarana mencari perhatian publik di media sosial.

Pada 21 November 2025, sebuah video viral memperlihatkan seorang pendaki perempuan menyaksikan langsung erupsi dari bibir kawah Gunung Dukono.

Video tersebut dibubuhi tulisan, “Ibuku berdoa di rumah untuk keselamatanku, sementara aku....”.

Fenomena konten digital semacam itu dinilai berbahaya karena menyepelekan ancaman erupsi gunung api aktif.

Artikel menegaskan erupsi tidak mengenal negosiasi, tidak peduli ambisi pribadi, maupun jumlah pengikut media sosial.

Pendaki disebut berada dalam posisi paling lemah ketika gunung memuntahkan abu vulkanik, batu pijar, gas beracun, hingga badai petir.

Literasi Kebencanaan dan Pengawasan Pendaki Diminta Diperketat

Pemahaman mengenai zona bahaya, aktivitas vulkanik, karakter erupsi, dan arah awan panas dinilai penting untuk meningkatkan peluang selamat.

Dari sekitar 500 gunung api di Indonesia, sebanyak 127 berstatus gunung api aktif karena Indonesia berada di jalur cincin api dunia.

Erupsi Gunung Marapi pada 2023 dan tragedi Dukono 2026 disebut menunjukkan masyarakat memiliki ingatan pendek terhadap bencana vulkanologi.

Artikel menilai literasi kebencanaan vulkanologi perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi pendaki menjadi korban akibat mengabaikan bahaya erupsi.

Tragedi Dukono disebut menjadi momentum evaluasi tata kelola wisata pendakian gunung api aktif di Indonesia.

Surat rekomendasi PVMBG ditegaskan bukan formalitas administrasi, melainkan acuan mutlak keselamatan pendaki di kawasan gunung api aktif.

Jalur pendakian yang ditutup saat aktivitas vulkanik meningkat disebut harus dipatuhi tanpa tawar-menawar meski berdampak pada ekonomi lokal.

Artikel mendorong penerapan wisata berkualitas dengan fokus pada pengalaman, keberlanjutan lingkungan, dan budaya dibanding wisata massal di kawasan gunung api aktif.

Sistem pengawasan pendaki juga diusulkan diperketat menggunakan aplikasi pelacakan berbasis GPS untuk memantau posisi pendaki secara real-time.

Pendaki yang menerobos zona berbahaya disarankan dikenai sanksi tegas seperti blacklist hingga denda.

Pemerintah dinilai tidak boleh ragu membatasi aktivitas pendakian meski berdampak terhadap jumlah wisatawan dan pendapatan daerah.

Artikel menegaskan tragedi 8 Mei 2026 harus menjadi titik balik pengelolaan wisata Gunung Dukono agar tidak ada lagi korban jiwa akibat erupsi gunung api.

Penulis :
Gerry Eka