HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Temanggung Upayakan Penyelesaian Konflik Lahan Sekolah Rakyat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Temanggung Upayakan Penyelesaian Konflik Lahan Sekolah Rakyat
Foto: (Sumber: Sekretaris Daerah Pemkab Temanggung Tri Winarno memberi penjelasan kepada wartawan. ANTARA/Heru Suyitno.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Temanggung terus mengupayakan penyelesaian persoalan sosial terkait lahan milik pemerintah daerah seluas sekitar 5,2 hektare untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Ngadirejo.

Sekretaris Daerah Pemkab Temanggung Tri Winarno menjelaskan lahan tersebut merupakan aset resmi pemerintah daerah yang telah memenuhi standar minimal luas lahan pembangunan Sekolah Rakyat, yakni lima hektare.

“Yang memenuhi standar yang ditetapkan minimal lima hektare ya hanya di situ, kita masih fokus di lokasi tersebut,” kata Tri Winarno.

Namun demikian, Pemkab Temanggung masih harus menyelesaikan persoalan sosial dengan warga yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut melalui sistem sewa.

Tri menjelaskan masa sewa lahan sebenarnya telah berakhir pada 2024 dan sesuai perjanjian, apabila tidak dilakukan perpanjangan maka lahan harus dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Selama ini kami sudah berusaha mengingatkan bahwa masa sewa sudah habis, mau diperpanjang atau tidak. Dalam perjanjian juga disebutkan dua bulan sebelum masa sewa habis harus ada pemberitahuan akan disewa kembali atau tidak, tetapi tidak ada respons,” ujar Tri Winarno.

Warga Masih Menolak Pembangunan Sekolah Rakyat

Setelah muncul rencana pembangunan Sekolah Rakyat, pemerintah daerah meminta lahan tersebut dikosongkan.

Namun sebagian warga masih menganggap lahan tersebut sebagai lahan garapan mereka meskipun secara administrasi dan bukti hukum telah menjadi aset pemerintah daerah.

Tri menyebut terdapat sekitar 21 orang yang menandatangani perjanjian sewa, sementara jumlah warga yang memanfaatkan lahan mencapai 24 orang.

Bupati Temanggung disebut menginginkan persoalan sosial terkait lahan tersebut dapat diselesaikan secara baik sebelum pembangunan dilakukan.

Dalam surat yang disampaikan kepada pemerintah daerah, sebagian warga masih menolak pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi tersebut karena lahan itu menjadi sumber mata pencaharian mereka.

Pemerintah daerah menyatakan masih terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Penulis :
Gerry Eka