
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan melakukan pengawasan langsung terhadap layanan jemaah haji di Tanah Suci, mulai dari kapasitas kamar hotel, layanan katering, hingga pengawasan jemaah nonprosedural usai pelepasan Kloter KJT-24 di Bandara Kertajati, Majalengka, Minggu (10/5/2026).
Timwas DPR Fokus Awasi Akomodasi dan Katering
Cucun mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kesepakatan pelayanan haji yang telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) DPR RI diterapkan secara maksimal di lapangan.
“Ada beberapa catatan yang mungkin nanti juga kita di lapangan akan melihat. Yang pasti kita akan berpedoman, berpatokan pada hasil Panja ini semua,” ungkap Cucun.
Ia menyoroti penempatan jemaah di kamar hotel yang dinilai harus sesuai kesepakatan, yakni maksimal empat orang dalam satu kamar.
“Bagaimana misalkan penempatan di kamar-kamar hotel yang kita sepakati empat orang, kenapa bisa terjadi misalkan ini lebih dari empat orang? Nah, ini kita akan melihat nanti,” tegasnya.
Menurut Cucun, penempatan jemaah lebih dari empat orang masih dapat ditoleransi apabila ukuran kamar dinilai luas dan layak untuk ditempati.
“Kalau memang kamarnya luas, kamarnya luas dan layak, ya kalau misalkan jumlahnya hanya satu-dua kamar kan tidak masalah. Tetapi kalau misalkan ini dipaksakan kamarnya sempit kemudian juga ditumpuk orang lebih dari empat kan enggak bagus,” lanjutnya.
Selain akomodasi, Timwas DPR RI juga menyoroti layanan katering setelah menerima laporan terkait kejenuhan menu makanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi.
“Ada laporan-laporan bahwa kejenuhan menu mungkin ya, bukan kualitas belum kita lihat. Kejenuhan menu, hanya mungkin menunya harus ada sedikit variatif,” katanya.
Pengawasan Jemaah Nonprosedural Diperketat
Cucun menyebut evaluasi layanan haji akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi maupun di Indonesia.
Ia juga menyoroti pengawasan terhadap jemaah nonprosedural yang kini diperketat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Sekarang ini, kemarin kita ketemu dengan Pak Menteri Imipas, tidak ada lagi sekarang bisa lolos orang yang tidak punya visa haji mau ke Saudi bisa berangkat. Semua pasti akan terseleksi, terskrining,” tegasnya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat ke Tanah Suci telah memenuhi prosedur dan memiliki dokumen resmi sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





