
Pantau - Wali Kota Jakarta Timur Munjirin melarang pedagang hewan kurban menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Imbauannya, jangan memanfaatkan fasilitas umum karena akan mengganggu pengguna fasilitas umum yang lainnya,” ungkap Munjirin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Munjirin mengatakan penggunaan trotoar, taman, dan area publik lainnya untuk berjualan hewan kurban berpotensi mengganggu fungsi fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Ia meminta para pedagang mencari lokasi usaha yang sesuai agar tidak menghambat aktivitas warga sekitar.
Pemkot Jaktim Siapkan Pengawasan
Pemerintah Kota Jakarta Timur juga akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan hewan kurban yang melanggar aturan, terutama yang memanfaatkan trotoar dan ruang terbuka publik.
Munjirin menegaskan petugas akan memberikan peringatan kepada pedagang yang nekat berjualan di lokasi terlarang.
“Pasti akan kita peringatkan untuk cari lokasi lain demi kenyamanan bersama,” katanya.
Menurut dia, langkah penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pejalan kaki, serta menjaga kebersihan lingkungan selama musim penjualan hewan kurban.
Selain itu, keberadaan lapak hewan kurban di trotoar dinilai berpotensi memicu kemacetan di sejumlah titik jalan.
Pemeriksaan Hewan Kurban Diperketat
Pemkot Jakarta Timur juga mengimbau pedagang agar berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan kecamatan sebelum membuka lapak penjualan.
Koordinasi tersebut dilakukan agar lokasi usaha tidak melanggar aturan dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta kenyamanan warga.
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Timur telah memberikan sosialisasi kepada panitia kurban terkait penanganan dan pemotongan hewan kurban sesuai syariat dan standar kesehatan.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sejak 27 April hingga 26 Mei 2026.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan seperti gigi, mulut, telinga, kuku, kaki, ekor, hingga organ tubuh lainnya.
Petugas turut memberikan vitamin kepada hewan kurban yang mengalami kelelahan setelah perjalanan jauh dari daerah asal.
Selain itu, Sudin KPKP Jakarta Timur memasang stiker Surat Keterangan Kesehatan Hewan pada lokasi penjualan yang telah dinyatakan sehat dan layak jual.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





