HOME  ⁄  Nasional

Kemen-P2MI Fasilitasi Pemulangan Tiga Jenazah PMI dari Taiwan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemen-P2MI Fasilitasi Pemulangan Tiga Jenazah PMI dari Taiwan
Foto: (Sumber: Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad (10/5/2026). ANTARA/HO-KemenP2MI/aa..)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) memfasilitasi pemulangan tiga jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam.

Ketiga jenazah diberangkatkan dari Taiwan melalui Taoyuan International Airport menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX719 dengan transit di Hong Kong sebelum tiba di Indonesia.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Kemen-P2MI M. Fachri mengatakan pemerintah terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan kepada PMI beserta keluarganya, termasuk dalam proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.

"Mewakili Menteri P2MI Mukhtarudin, saya menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam dalam nya atas meninggalnya tiga pekerja migran ini. Semoga ketiga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya serta diampuni segala dosa-dosanya, Alfatihah," ungkap Fachri dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Tiga PMI Meninggal karena Sakit dan Kecelakaan

Tiga PMI yang dipulangkan tersebut yakni Indah Harini asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bekerja sebagai caregiver dan meninggal akibat kanker ovarium.

Kemudian Candra Ariyanto asal Kabupaten Lampung Tengah yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Satu PMI lainnya adalah Muh. Sriadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang meninggal di asrama kerjanya.

Kemen-P2MI bersama BP3MI terkait juga memastikan proses pemulangan jenazah berjalan lancar hingga diterima pihak keluarga.

Pemerintah Perkuat Perlindungan PMI

Kementerian turut berkoordinasi dengan BP3MI Banten, Lampung, Jawa Timur, dan NTB untuk memastikan keluarga korban mendapatkan informasi serta bantuan selama proses penjemputan dan pemulangan jenazah.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur prosedural dan sesuai ketentuan yang berlaku supaya mendapatkan pelindungan maksimal selama bekerja di luar negeri," kata Fachri.

Kemen-P2MI memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat dan humanis dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dan pemerintah daerah setempat.

"Setiap pekerja migran Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dan perhatian dari negara. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perwakilan dan pemangku kepentingan agar penanganan kasus seperti ini dapat dilakukan secara optimal," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf