
Pantau - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf terkait insiden penilaian pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan setelah muncul sorotan publik terhadap proses penilaian pada Sabtu, 9 Mei 2026.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ungkap Akbar.
Ia menyayangkan insiden yang terjadi dalam perlombaan tersebut dan menekankan pentingnya dewan juri bersikap objektif serta responsif terhadap keberatan peserta.
Menurut Akbar, terdapat unsur kelalaian panitia dan juri dalam perlombaan tersebut, terutama terkait teknis tata suara dan mekanisme banding peserta.
“Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Kronologi Kesalahan Penilaian
Babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak diikuti oleh SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Polemik bermula saat sesi pertanyaan rebutan dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab, “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Dewan juri kemudian memberikan pengurangan lima poin kepada Regu C dan melempar pertanyaan yang sama kepada regu lain.
Regu B dari SMAN 1 Sambas lalu memberikan jawaban yang sama.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab Regu B.
Dewan juri kemudian menyatakan jawaban Regu B benar.
“Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Dyastasita W.B..
Keberatan Peserta Jadi Sorotan
Regu C kemudian menyampaikan keberatan atas penilaian tersebut karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
“Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” ujar peserta Regu C.
Dyastasita menjawab, “Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi.”
Siswi dari Regu C kemudian membalas, “Ada.”
Siswi tersebut lalu kembali mengulang jawaban yang sebelumnya telah disampaikan.
“Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ucapnya.
Dyastasita kembali menanggapi, “Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah.”
Peserta Regu C kemudian meminta pandangan pihak lain terkait jawaban yang disampaikan.
“Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” katanya.
Dyastasita menegaskan keputusan tetap berada di tangan dewan juri.
“Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” ujarnya.
Sebelum lomba dilanjutkan, dewan juri lain, Indri Wahyuni, turut memberikan penjelasan tambahan terkait artikulasi peserta.
“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” ungkapnya
- Penulis :
- Leon Weldrick





