
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat menghentikan pemberian izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan guna menekan risiko bencana alam akibat alih fungsi lahan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG yang ditujukan untuk melindungi benteng ekologis Jawa Barat dari ancaman kerusakan lingkungan.
Dedi Mulyadi menegaskan penghentian izin pembangunan sangat mendesak demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah kerusakan daya dukung alam.
Pengendalian Alih Fungsi Lahan Diperketat
“Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” ungkap Dedi Mulyadi.
Ia meminta kepala daerah tidak lagi membiarkan kawasan hijau berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.
Menurutnya, perubahan fungsi lahan berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor di berbagai wilayah Jawa Barat.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Melalui regulasi itu, gubernur memiliki kewenangan melakukan pengawasan ketat terhadap pemanfaatan lahan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dapat melakukan pembinaan terhadap pemegang hak atas tanah guna memastikan pemanfaatan lahan tetap sesuai peruntukannya.
Pemprov Jabar Siapkan Dukungan Pemulihan Lahan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menyiapkan sumber daya secara komprehensif untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pengendalian dan pemulihan lahan.
Dukungan tersebut mencakup pendanaan, sarana, dan sumber daya manusia yang akan diarahkan untuk pengendalian serta pemulihan lahan secara masif di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Selain pengawasan, kebijakan itu juga mencakup evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah terkait pengendalian kawasan lindung.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis tetap terjaga dalam jangka panjang.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai fungsi ekologis kawasan lindung sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana di masa depan.
- Penulis :
- Leon Weldrick





