
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan dan melakukan langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat singgah maupun pusat aktivitas sindikat judi online internasional.
Puan menyampaikan hal itu menanggapi pengungkapan kasus judi daring jaringan internasional oleh Bareskrim Polri yang menangkap ratusan warga negara asing di Jakarta.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
DPR Soroti Ancaman Sindikat Judi Online
Puan menegaskan pemerintah harus mencegah adanya pihak-pihak yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi aktivitas perjudian online yang melanggar hukum.
Menurutnya, penindakan terhadap sindikat judi online tidak boleh dilakukan hanya sesaat, tetapi harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” ujarnya.
Kasus tersebut sebelumnya diungkap Badan Reserse Kriminal Polri yang menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.
Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan
Puan menilai pengawasan terhadap aktivitas sindikat internasional harus diperkuat agar Indonesia tidak menjadi lokasi operasi perjudian daring.
Ia juga meminta langkah pencegahan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga untuk mempersempit ruang gerak jaringan judi online.
Sebelumnya, DPR juga mendorong Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri aliran dana dan pemodal jaringan judi daring yang melibatkan warga negara asing.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital juga disebut telah berkoordinasi dengan Polri dalam penanganan kasus judi online internasional tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





