
Pantau - Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah untuk mengatasi persoalan darurat sampah nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri akan mendampingi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai kendala pembangunan PSEL.
“Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri,” ujar Bima Arya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kemendagri Dampingi Pemda Atasi Kendala PSEL
Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan pembangunan PSEL di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Bima mengatakan pendampingan Kemendagri mencakup kesiapan lahan, pengangkutan sampah, aspek lingkungan, dan kebutuhan teknis lainnya agar proyek dapat berjalan lancar.
Menurutnya, pengawalan dilakukan untuk memastikan berbagai hambatan di daerah dapat segera diselesaikan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penanganan masalah sampah di Indonesia.
“Oleh karena itu, kita harus segera menyelesaikan permasalahan sampah yang sejak lama menjadi beban lingkungan, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.
Program PSEL Sasar 62 Kabupaten dan Kota
Zulkifli menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengamanatkan percepatan penanganan sampah melalui teknologi modern pengolah sampah menjadi energi listrik.
Program tersebut menargetkan pembangunan di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota di Indonesia.
Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan daerah yang masuk kategori darurat sampah.
Dalam kesempatan itu, penandatanganan kerja sama dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah di enam wilayah, yakni Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir, Kepala BRIN Arif Satria, serta sejumlah kepala daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan





