HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS Secara Bertahap

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer Jadi PNS Secara Bertahap
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah mengangkat guru honorer menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap karena Indonesia dinilai tengah mengalami darurat guru.

Pernyataan itu disampaikan Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2026), menyusul minimnya jumlah aparatur sipil negara di sektor pendidikan akibat banyak guru memasuki masa pensiun.

“DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat ya, secara bertahap angkatlah (guru honorer) menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini tenaga pendidik di negara kita,” kata Cucun.

Ia mengatakan pemerintah daerah kini mengalami kesulitan mencari kepala sekolah karena syarat jabatan tersebut harus diisi ASN.

Menurut dia, banyak kepala sekolah saat ini terpaksa merangkap memimpin dua hingga tiga sekolah karena guru honorer, termasuk PPPK dan paruh waktu, tidak dapat diangkat menjadi kepala sekolah.

DPR Soroti Pendataan dan Kesejahteraan Guru

Cucun meminta pemerintah melakukan pendataan rinci terhadap seluruh guru di Indonesia, termasuk di wilayah terluar, agar kebutuhan tenaga pendidik dan kemampuan anggaran dapat dihitung secara akurat.

Dengan pendataan tersebut, pemerintah dinilai bisa menentukan langkah bertahap dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

Ia juga menyoroti persoalan data guru yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi sehingga berdampak pada sertifikasi dan penerimaan insentif.

“Sejak dulu, problematika guru adalah belum ada data yang betul-betul bisa mengakomodir mereka,” ujarnya.

DPR Minta Hak Guru Honorer Tidak Diabaikan

Cucun menegaskan pemerintah tidak boleh mengabaikan hak-hak guru honorer di tengah keterbatasan anggaran daerah.

“Kita tidak ingin seperti itu, baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN, menjadi PNS,” katanya.

Sebelumnya, DPR RI juga menerima berbagai aspirasi dari para guru terkait status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf