
Pantau - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera atau Satgas PRR mencatat sebanyak 357 unit hunian tetap atau huntap bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah rampung dibangun per 11 Mei 2026.
Jumlah tersebut meningkat dibanding data 8 Mei 2026 yang sebelumnya tercatat sebanyak 248 unit huntap selesai dibangun.
Dalam tiga hari terakhir terdapat tambahan 109 unit huntap yang rampung dengan kenaikan sekitar 43,9 persen.
Satgas PRR menyatakan pembangunan huntap dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga kualitas bangunan agar aman dan layak dihuni dalam jangka panjang.
Kebutuhan Huntap Capai 39.335 Unit
Secara keseluruhan kebutuhan huntap di tiga provinsi tersebut mencapai 39.335 unit.
Dari jumlah itu sebanyak 996 unit masih dalam tahap pembangunan.
Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan huntap terbesar yakni mencapai 28.910 unit.
Di Sumatera Utara kebutuhan huntap tercatat sebanyak 7.601 unit.
Sementara kebutuhan huntap di Sumatera Barat mencapai 2.824 unit.
Untuk progres pembangunan di Aceh, sebanyak 108 unit huntap telah selesai dibangun dan 719 unit masih dalam proses pengerjaan.
Di Sumatera Utara, sebanyak 227 unit huntap telah rampung dan 225 unit masih dalam pengerjaan.
Sementara di Sumatera Barat tercatat 22 unit huntap selesai dibangun dan 52 unit lainnya masih dalam proses pembangunan.
Pemerintah Pastikan Kualitas Bangunan Tetap Terjaga
Pembangunan huntap melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah, Buddha Tzu Chi Indonesia, hingga Kadin Indonesia.
Juru Bicara Satgas PRR Amran mengatakan pembangunan huntap membutuhkan proses lebih panjang dibanding hunian sementara atau huntara.
"Pembangunan huntap membutuhkan proses lebih panjang dibanding hunian sementara atau huntara," ungkap Amran.
Ia mengatakan pemerintah ingin memastikan kualitas bangunan huntap tetap terjaga karena akan digunakan sebagai tempat tinggal permanen.
"Pembangunan huntap tidak dapat dipaksakan selesai dalam waktu singkat seperti pembangunan huntara," ujarnya.
Menurut Amran, pemerintah memastikan para penyintas telah mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak melalui pembangunan huntara.
Huntara tersebut digunakan sambil menunggu pembangunan huntap selesai secara bertahap sesuai data penerima yang ditetapkan pemerintah daerah.
Satgas PRR menegaskan pembangunan huntap terus didorong agar dapat selesai secepat mungkin tanpa mengabaikan tahapan kualitas dan proses pembangunan.
- Penulis :
- Leon Weldrick





