HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR Soroti Krisis Sampah di TPA Randegan Mojokerto

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XII DPR Soroti Krisis Sampah di TPA Randegan Mojokerto
Foto: (Sumber: Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, saat menijau kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Foto : Ist/Andri.)

Pantau - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong revitalisasi menyeluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randegan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, setelah menemukan kondisi pengelolaan sampah yang dinilai mengkhawatirkan saat melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Meitri mengatakan TPA Randegan saat ini menanggung kiriman sampah lebih dari 50 ton per hari dengan fasilitas operasional yang minim.

Menurutnya, keterbatasan sarana pengelolaan dan kurangnya alat berat seperti excavator membuat sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut berada dalam kondisi kritis.

Kondisi itu menyebabkan standar pengelolaan TPA Randegan turun dari sistem controlled landfill menjadi open dumping yang berisiko tinggi terhadap lingkungan.

“TPA Randegan membutuhkan revitalisasi secara komprehensif, tidak bisa lagi sekadar penanganan parsial. Beban sampah harian yang masif tanpa dukungan infrastruktur memadai adalah bom waktu ekologis,” kata Meitri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Ia menyebut Komisi XII DPR akan berupaya memfasilitasi bantuan operasional dari berbagai sumber daya terkait agar kondisi TPA kembali layak dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar dapat ditangani.

Warga Keluhkan Air Tercemar dan Bau Menyengat

Dalam dialog bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto dan warga sekitar, terungkap adanya keluhan pencemaran lingkungan akibat resapan air lindi dan bau menyengat dari TPA.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kedundung, Matali, menyebut air tanah warga telah terkontaminasi sehingga masyarakat mengalami krisis air bersih.

Merespons hal itu, Meitri meminta Pemerintah Kota Mojokerto segera membangun sumur resapan air lindi dengan kapasitas lebih besar dan aman.

Ia juga menyerap aspirasi terkait kebutuhan tandon air bersih, tempat sampah terpilah di tingkat RT, hingga percepatan pembangunan pagar pembatas TPA.

“Krisis air bersih akibat pencemaran adalah ancaman terhadap hak dasar warga yang wajib segera diintervensi. Ini menjadi atensi utama kami,” ujarnya.

DPR Minta Pengetatan Sampah dari Luar Wilayah

Meitri juga menyoroti tingginya volume sampah kiriman dari luar Kota Mojokerto yang memperparah kondisi TPA Randegan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Ikromul Yasak membenarkan adanya limpahan sampah dari Kabupaten Mojokerto yang menjadi tantangan serius bagi pengelolaan TPA.

Meitri meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap sampah lintas wilayah melalui sistem penyaringan berlapis dan sentralisasi akses masuk TPA.

Ia juga mendorong pemanfaatan CCTV secara real time untuk memantau lalu lintas armada sampah serta peningkatan kesejahteraan petugas lapangan.

“Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Sampah sebetulnya sudah ada, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen dan keberanian untuk menegakkan aturan tersebut tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Menurut Meitri, edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah menjadi langkah penting agar target pengurangan sampah nasional dapat tercapai.

Penulis :
Aditya Yohan