
Pantau - Kementerian Dalam Negeri menilai Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, terutama untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat di daerah.
Kemendagri Dorong Sinergi Baznas dan Pemerintah Daerah
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan Baznas mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program kemanusiaan yang terukur.
"Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, tetapi mitra strategis pemerintah yang mampu bergerak cepat menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan melalui program-program kemanusiaan yang terukur," ungkap Agus Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan sejumlah program Baznas seperti bedah rumah, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, hingga layanan kesehatan gratis perlu terus diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Menurut Agus, sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah menjadi kunci agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Agus juga mengapresiasi sejumlah daerah seperti Kolaka, Surabaya, dan Solo yang dinilai telah menunjukkan kerja sama baik dengan Baznas.
“Pemerintah daerah dapat memperkuat peran Baznas melalui dukungan hibah yang berlandaskan prinsip money follow program dan money follow function, sehingga penganggaran dapat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing tingkatan Baznas,” katanya.
Kemendagri Dorong Inovasi Pembiayaan dan Digitalisasi
Kemendagri turut mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi pembiayaan melalui skema pembiayaan kreatif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Agus menyebut peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat dilakukan melalui intensifikasi sumber pendapatan yang sudah ada serta menggali potensi pajak dan retribusi baru.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan digitalisasi, pelayanan publik menjadi lebih murah, mudah diawasi, dan transparan, sehingga dapat meminimalisir risiko kebocoran anggaran maupun praktik korupsi,” ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





