HOME  ⁄  Nasional

Mendag Ungkap Harga CPO dan Distribusi Jadi Pemicu Kenaikan Minyak Goreng

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Mendag Ungkap Harga CPO dan Distribusi Jadi Pemicu Kenaikan Minyak Goreng
Foto: (Sumber: Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan keterangan kepada pers usai meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/Aria Ananda))

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng dipengaruhi naiknya harga crude palm oil (CPO) dan biaya distribusi.

Harga Minyak Goreng Sempat Tembus Rp19 Ribu per Liter

Budi mengatakan kenaikan harga rata-rata minyak goreng juga dipengaruhi produk minyak premium di luar Minyakita.

“Kalau kita lihat (rata-rata) memang (naik) seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita (juga dihitung). Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” ungkap Budi Santoso saat meninjau harga dan pasokan pangan di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik melaporkan akumulasi rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas pada pekan keempat April 2026 mencapai Rp19.648 per liter.

Angka tersebut mencakup minyak goreng curah, premium, dan Minyakita serta mengalami kenaikan 1,50 persen dibanding Maret 2026.

BPS juga mencatat sebanyak 62,22 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga minyak goreng.

Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah mencapai Rp60 ribu per liter, sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp42.500 per liter.

Pemerintah Optimistis Harga Akan Kembali Turun

Menurut Budi, harga minyak goreng berpotensi kembali turun jika kondisi bahan baku dan distribusi kembali stabil.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga (rata-rata minyak goreng) juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” katanya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng premium tercatat Rp22.084 per liter.

Sementara minyak goreng curah berada di angka Rp19.560 per liter dan Minyakita Rp15.865 per liter atau turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya.

Budi menegaskan pemerintah terus memantau distribusi dan harga Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga minyak goreng nasional.

“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya penyeimbang agar harga-harga yang lain menjadi tidak naik,” ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan