HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres untuk Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres untuk Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Foto: (Sumber :Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) (tengah) dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin (20/7/2026). ANTARA/Fitra Ashari..)

Pantau - Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna melengkapi payung hukum pelaksanaan program tersebut.

Perpres Ditargetkan Rampung Dalam Satu Bulan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyusunan rancangan Perpres dilakukan bersama Menteri Koperasi dan Menteri Desa dengan tim operasional KDKMP dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono.

Ia mengungkapkan, “Dikasih target satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya bisa kita kerjakan dengan baik.”

Zulhas menjelaskan KDKMP akan menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, barang bersubsidi, serta mendukung pelaksanaan operasi pasar di desa dan kelurahan.

Bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional nantinya akan disalurkan langsung ke koperasi agar proses seleksi penerima lebih tepat sasaran.

Selain bantuan pangan, distribusi minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan gas juga akan dilakukan melalui KDKMP.

KDKMP Juga Berperan Serap Hasil Panen Petani

Selain menjadi penyalur bantuan pemerintah, KDKMP akan berfungsi sebagai off-taker atau pembeli siaga hasil panen petani dan nelayan ketika harga pasar mengalami penurunan.

Zulhas mengungkapkan, “Oleh karena itu, kami akan merampungkan aturan untuk melengkapi itu, dalam Perpres. Operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang-barang subsidi itu bisa disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu bisa berjalan dengan baik.”

Ia menegaskan KDKMP bukan dirancang sebagai supermarket, melainkan sebagai infrastruktur pemerintah yang menjalankan fungsi distribusi dan penyerapan hasil produksi masyarakat.

Zulhas mengatakan, “Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap lagi itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai off-taker.”

Pemerintah menargetkan sebanyak 35.872 KDKMP selesai dibentuk dan mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026, disertai peningkatan kapasitas layanan dan penempatan tenaga kerja secara bertahap.

Penulis :
Ahmad Yusuf