HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Tidak Mengurangi Ekspor CPO dan Siap Dijalankan Bertahap

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Tidak Mengurangi Ekspor CPO dan Siap Dijalankan Bertahap
Foto: Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa sekaligus Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Bidang Perekonomian RI Dida Gardera di Jakarta, Senin 20/7/2026 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafir)

Pantau - Pemerintah memastikan mandatori penerapan biodiesel 50 persen (B50) yang resmi dimulai pada Juli 2026 tidak memengaruhi pengurangan volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), dengan implementasi yang dilakukan secara bertahap untuk mendukung penurunan emisi karbon dan ketahanan energi nasional.

Ekspor CPO Dipastikan Tetap Terjaga

Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera menyampaikan kepastian tersebut di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengalaman penerapan B35 ke B40 pada 2025 menunjukkan kebutuhan biodiesel meningkat tanpa mengurangi ekspor CPO.

"Kebutuhan biodiesel dari tahun 2024, kita masih menerapkan B35, lalu tahun 2025 kita menerapkan B40. Itu kebutuhan sawitnya itu meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter (KL). Tapi di tahun yang sama, dari 2024 ke tahun 2025, ekspor kita juga meningkat 3-4 juta KL," ungkapnya.

Peningkatan kebutuhan sawit untuk biodiesel pada 2025 tercatat sekitar 3-4 juta kiloliter dibandingkan 2024.

Pada periode yang sama, volume ekspor CPO Indonesia juga meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter.

Dida menegaskan bahwa peningkatan kebutuhan biodiesel tidak mengurangi volume ekspor CPO.

"Nah ini kan artinya kita tetap menjaga ke semuanya, ekspor tidak berkurang, karena itu kan menjadi insentif buat biodiesel," ujarnya.

Pemerintah Pantau Implementasi B50 Selama Masa Transisi

Pemerintah menjadikan implementasi B50 sebagai salah satu prioritas utama bersama ketersediaan minyak goreng dan keberlanjutan aktivitas perkebunan rakyat.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat dengan melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk memastikan seluruh prioritas tersebut dapat berjalan secara bersamaan.

Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program B50.

"Jadi itu yang kita tentu nanti, kita akan melihat, mengevaluasi setiap saat. Tapi sejauh ini, tadi dari sisi volume (CPO), ternyata bisa memenuhi semua kebutuhan. Nah dari sisi anggaran juga, alhamdulillah cashflow-nya masih cukup," kata Dida.

Menurut pemerintah, pasokan CPO masih mampu memenuhi kebutuhan biodiesel dan ekspor, sementara dari sisi anggaran arus kas untuk mendukung program B50 dinilai masih mencukupi.

Mandatori B50 diterapkan mulai Juli 2026 dengan tujuan menurunkan emisi karbon, memperkuat ketahanan energi nasional, menghemat devisa negara sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah CPO, serta diproyeksikan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Dida menyampaikan implementasi B50 saat ini dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan agar perusahaan dapat menghabiskan stok B40 dan menyesuaikan proses blending menuju B50.

"Terkait dengan B50 sudah diluncurkan sekitar 2 minggu yang lalu oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan ini sudah siap semua di lapangan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kesiapan implementasi B50 di lapangan telah terpenuhi meski masih berlangsung masa transisi.

"Tapi tentu ada proses transisi, karena masih ada stock atau sisa dari B40. Tapi secara prinsip ini sudah berjalan dan insya Allah terus kita pantau, kita evaluasi," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya