HOME  ⁄  Nasional

DPR Siap Awasi Langsung Layanan Haji 2026, Abdul Wachid Soroti Hotel Overkapasitas dan Dugaan Pungli

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Siap Awasi Langsung Layanan Haji 2026, Abdul Wachid Soroti Hotel Overkapasitas dan Dugaan Pungli
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam Rapat Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 13/5/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Abdul Wachid menegaskan kesiapan Timwas Haji DPR RI 2026 untuk mengawasi langsung pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, mulai dari pemondokan, katering, fasilitas Armuzna hingga dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Wachid usai rapat persiapan Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/5/2026).

DPR menegaskan pengawasan penyelenggaraan haji tahun 2026 tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi sesuai keputusan Panja dan rapat kerja DPR bersama pemerintah.

Abdul Wachid mengatakan, “Timwas hari ini melaksanakan rapat persiapan pertama. Nanti akan ada rapat kedua tanggal 23 Mei di daerah kerja di Makkah.”

Timwas DPR Mulai Berangkat ke Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR RI akan diberangkatkan secara bertahap mulai 16 Mei 2026.

Gelombang pertama, termasuk Abdul Wachid, akan menuju Madinah untuk melakukan pengawasan awal layanan jemaah.

Ia mengatakan, “Besok tanggal 16 (Mei) kami berangkat. Ada yang tanggal 17, 18, 20 dan 21. Saya bersama pimpinan Komisi VIII DPR RI lainnya menuju Madinah untuk melakukan pengawasan pemondokan.”

Timwas Haji DPR menerima laporan serius terkait kondisi hotel jemaah di Madinah.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan kamar hotel diisi melebihi kapasitas.

Abdul Wachid menyebut terdapat kamar yang seharusnya ditempati empat orang tetapi diisi hingga delapan sampai dua belas jemaah.

Ia mengatakan, “Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan.”

Timwas Haji DPR juga akan memeriksa kesesuaian jarak hotel dengan standar yang telah disepakati sebelumnya.

Berdasarkan hasil Panja Haji DPR RI, hotel jemaah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari titik layanan utama.

Namun, ditemukan indikasi hotel berjarak hingga 13 kilometer dari lokasi layanan.

Abdul Wachid mengatakan, “Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jemaah dirugikan.”

Armuzna dan Dugaan Pungli Jadi Sorotan

Pengawasan DPR juga mencakup layanan konsumsi bagi jemaah Indonesia.

Kualitas katering bercita rasa Indonesia menjadi perhatian serius Timwas agar jemaah tetap nyaman selama beribadah.

Abdul Wachid mengatakan, “Katering rasa Indonesia juga harus kita awasi benar.”

Fokus pengawasan berikutnya adalah kesiapan layanan Armuzna yang meliputi Arafah, Muzdalifah dan Mina.

DPR menerima laporan adanya syarikah yang belum menyelesaikan persiapan tenda di Arafah.

Berdasarkan laporan Timwas, progres kesiapan tenda baru sekitar 48 persen, sementara pemerintah melalui Kementerian Haji menyebut sudah mencapai 75 persen.

Abdul Wachid mengatakan, “Nah ini yang perlu kami cek langsung. Jangan sampai jamaah sudah bergeser ke Arafah ternyata tendanya belum siap.”

Komisi VIII DPR RI juga menyoroti program Tanazul untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina.

Target program Tanazul tahun 2026 mencapai 50 ribu jemaah.

Program tersebut dinilai penting agar jemaah tidak mengalami overload di tenda Mina seperti tahun sebelumnya.

Abdul Wachid mengatakan, “Kalau 21 ribu jamaah di Mina, menurut laporan yang kami terima, satu orang hanya mendapat ruang sekitar 0,70 meter. Itu praktis hanya cukup untuk jongkok.”

DPR meminta pelaksanaan Tanazul dijalankan optimal dengan memastikan hotel transit jemaah berada di lokasi strategis seperti Syisyah dan Raudhah di Makkah.

Lokasi tersebut dinilai dekat dengan Jamarat Aqabah untuk lempar jamrah di Mina.

Abdul Wachid mengatakan, “Tujuannya supaya jemaah lebih nyaman dan tidak overload di tenda.”

Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid juga mengungkap dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia.

Ia menegaskan praktik tersebut bukan dilakukan petugas resmi Kementerian Haji, melainkan oknum petugas daerah pendamping jemaah.

Abdul Wachid mengatakan, “Ada laporan pungli terhadap jamaah lansia. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab regu pendamping, bukan membebani jemaah.”

Timwas DPR RI juga akan mengawasi pelaksanaan dam atau denda haji agar sesuai ketentuan syariat dan dilakukan secara transparan.

Ia mengatakan, “Pengawasan dam ini juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, apakah dilaksanakan 100 persen atau tidak.”

Timwas Haji DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan jemaah berjalan manusiawi, aman dan sesuai standar yang telah disepakati bersama pemerintah.

DPR ingin memastikan persoalan klasik dalam penyelenggaraan haji tidak kembali terulang dan jemaah Indonesia memperoleh pelayanan layak selama beribadah di Tanah Suci.

Penulis :
Shila Glorya