
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Presiden Prabowo tiba di lokasi pada pukul 13.45 WIB dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Presiden kemudian memasuki ruangan acara didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Kepala negara turut menyapa sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat tinggi negara yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Menteri dan pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Kepala BP2MI Jumhur Hidayat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Transmigrasi Iftitah S. Suryanagara, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, serta Glenny Kairupan.
Turut hadir pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Penyerahan Denda dan Penyelamatan Keuangan Negara
Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026.
Total nilai yang diserahkan tercatat sebesar Rp10.270.051.886.464.
Dalam acara tersebut, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai simbol hasil penertiban dan penyelamatan aset negara.
Pemerintah Serahkan Kawasan Taman Nasional
Selain penyerahan uang negara, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Luas kawasan taman nasional yang berhasil dikuasai kembali mencapai 2.373.171,75 hektar.
Pemerintah menyatakan penguasaan kembali kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban aset negara dan penyelamatan kawasan hutan nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa





