
Pantau - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta TVRI memastikan penyiaran FIFA World Cup atau Piala Dunia 2026 berjalan sukses demi menjaga marwah lembaga penyiaran publik tersebut sebagai pemegang hak siar resmi.
DPR Ingatkan TVRI Jangan Gagal Siarkan Piala Dunia
Saleh mengatakan TVRI harus memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 dengan maksimal setelah sekitar 30 tahun tidak menyiarkan ajang sepak bola terbesar dunia tersebut.
“Saat ini tanpa terasa pertandingan-pertandingan Piala Dunia 2026 akan segera dimulai. TVRI harus memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan tersebut setelah sekitar 30 tahun terakhir tidak menyiarkan ajang itu,” ungkap Saleh dalam rapat bersama sejumlah lembaga penyiaran di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan TVRI tidak boleh gagal dalam pelaksanaan siaran Piala Dunia 2026 karena akan berdampak pada citra lembaga dan kepercayaan publik.
“Jangan sampai begitu sudah dikasih kesempatan setelah 30 tahun sekian, ternyata tidak mampu menyiarkan,” ujarnya.
Menurut Saleh, keberhasilan siaran Piala Dunia bukan hanya menyangkut nama TVRI, tetapi juga membawa nama Indonesia di mata masyarakat luas.
“TVRI bagi saya lembaga penyiaran yang berkelas, karena itu tidak boleh ada kekurangan dalam penyiaran tersebut,” katanya.
TVRI Targetkan Siaran Berkualitas hingga Daerah Terpencil
Saleh menambahkan kepuasan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penyiaran Piala Dunia 2026.
“Tentu apa pun yang kurang dan apa pun yang diminta oleh masyarakat harus dipenuhi secara baik,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui TVRI resmi mencapai kesepakatan dengan FIFA untuk menjadi pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 yang digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Melalui kerja sama tersebut, TVRI menargetkan siaran berkualitas dunia yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal.
TVRI dijadwalkan menyiarkan penuh sebanyak 104 pertandingan mulai fase grup hingga final selama 39 hari penyelenggaraan turnamen.
- Penulis :
- Aditya Yohan





