HOME  ⁄  Nasional

Menag Tegaskan Pesantren Harus Menjadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menag Tegaskan Pesantren Harus Menjadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Foto: (Sumber: Arsip foto - Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) berjabat tangan dengan santriwati saat wisuda Tahfidz Juz 30 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kabupaten Jombang di Masjid Agung Baitul Mukminin, Jombang, Jawa Timur, Minggu (22/12/2024). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/agr/aa..)

Pantau - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat serta tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (14/5), menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ungkap Nasaruddin Umar.

Relasi Kuasa Jadi Sorotan

Menag menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan secara parsial atau hanya melalui langkah jangka pendek.

Ia mengatakan akar persoalan berkaitan dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat dan lingkungan pendidikan.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil,” kata Nasaruddin Umar.

Menurutnya, relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan aturan yang jelas.

Menag juga mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” ujarnya.

Kemenag Dorong Standarisasi Pesantren

Nasaruddin Umar menegaskan perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

Ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” ungkapnya.

Menag turut mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dalam perlindungan anak di lingkungan pesantren serta melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

Penulis :
Ahmad Yusuf