
Pantau - Sebanyak 22.381 sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, akan dikelola oleh tiga badan usaha sebagai implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sebagai bagian dari upaya penataan sektor energi agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Herman Deru mengatakan, “Lahirnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip transparansi dan integritas yang tinggi.”
Pembagian Pengelolaan Sumur Minyak
Berdasarkan hasil inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ditetapkan Kementerian ESDM pada 9 Oktober 2025, terdapat 22.381 sumur minyak masyarakat di Musi Banyuasin.
Dari jumlah tersebut, PT Petro Muba ditunjuk mengelola 14.381 sumur minyak masyarakat.
Sementara Koperasi Rezeky Bersama Sejahtera mengelola 4.000 sumur minyak masyarakat.
Selain itu, PT Keban Berkah Energi yang berstatus usaha mikro kecil dan menengah mengelola 4.000 sumur minyak lainnya.
Herman Deru menjelaskan wilayah Sumatera Selatan, khususnya Musi Banyuasin, memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah penopang energi nasional.
Karena itu, tata kelola sektor energi dinilai harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Pengawasan dan Kolaborasi Diperkuat
Herman Deru menegaskan implementasi regulasi tersebut membutuhkan dukungan seluruh pihak.
Dukungan tersebut meliputi pemerintah, aparat keamanan, badan usaha, hingga masyarakat.
Herman Deru mengatakan, “Kolaborasi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar tata kelola sumur minyak masyarakat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Herman Deru juga meminta pengawasan terhadap implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 diperkuat.
Menurutnya, penguatan pengawasan penting agar pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan efektif dan mampu menekan aktivitas pengeboran ilegal.
- Penulis :
- Arian Mesa





