
Pantau - Penggerebekan jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang menjerat 321 orang pada 7 Mei 2026 disebut menjadi gambaran besarnya industri judi daring yang kini semakin mengakar di Indonesia.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia yang diduga menjalankan operasi judi online di lantai 20 dan 21 sebuah gedung perkantoran komersial di pusat ibu kota.
Operasi tersebut diketahui telah berjalan hampir dua bulan tanpa terdeteksi aparat.
Penyidik menemukan sekitar 75 domain dan situs judi online yang dikelola secara terstruktur dengan pembagian tugas mulai dari telemarketing, layanan pelanggan, administrasi hingga penagihan.
Fenomena itu menunjukkan praktik judi online dijalankan layaknya perusahaan modern dengan sistem dan hierarki yang rapi.
Sindikat Internasional Diduga Terorganisir
Mayoritas pelaku yang ditangkap berasal dari Vietnam, China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.
Negara-negara tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas sindikat judi online di kawasan Asia Tenggara.
Para pelaku diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata yang telah kedaluwarsa.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian besar pelaku sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia untuk bekerja dalam jaringan judi online tersebut.
Satu-satunya warga negara Indonesia yang ikut diamankan diketahui pernah bekerja di Kamboja.
Keterkaitan itu dinilai menjadi petunjuk adanya jalur perekrutan dan jaringan internasional yang lebih luas.
Polri kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana serta memburu pengendali utama sindikat tersebut.
Operasi berskala besar itu dinilai mustahil berjalan tanpa dukungan pihak dengan kapasitas finansial dan jaringan yang kuat.
Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat menindak kasus tersebut hingga tuntas dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Kasus ini dinilai tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan judi online, tetapi juga menyentuh persoalan keamanan kota, pengawasan orang asing, hingga kejahatan siber lintas negara.
Jakarta yang tengah membangun citra sebagai kota global dinilai harus menutup celah yang memungkinkan sindikat internasional beroperasi di gedung perkantoran legal selama berbulan-bulan.
Fenomena judi online juga disebut telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga penerima bantuan sosial.
Kasus di Hayam Wuruk disebut menjadi alarm serius bahwa praktik judi online di Indonesia masih jauh dari kata selesai dan kemungkinan baru bagian kecil dari jaringan yang lebih besar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





