
Pantau - Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal untuk menuntaskan tindak kejahatan begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan tim tersebut disiapkan untuk beroperasi selama 24 jam guna merespons berbagai kejadian kriminal jalanan.
“Tim ini kami siapkan untuk beroperasi selama 24 jam,” ungkap Iman.
Tim Disiagakan di Titik Rawan
Pembentukan Tim Pemburu Begal disebut sebagai langkah cepat kepolisian dalam merespons meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi menempatkan personel di sejumlah titik yang dinilai rawan kejahatan berdasarkan hasil analisis dari berbagai kasus kriminal yang sebelumnya terjadi.
Tim yang diterjunkan terdiri atas personel jajaran Polsek, Polres, hingga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Iman menyebut penempatan personel dilakukan secara terukur agar penanganan tindak kriminal dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Gandeng Media Sosial untuk Percepat Informasi
Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga membangun kolaborasi dengan pihak yang aktif di media sosial guna mempercepat pertukaran informasi terkait tindak kriminal.
Menurut Iman, kecepatan informasi sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan.
“Kecepatan informasi sangat membantu kami dalam pengungkapan kasus,” kata Iman.
Selama tahun 2026, Polda Metro Jaya telah menangkap 103 tersangka kejahatan jalanan dari hasil pengungkapan 171 laporan polisi di wilayah Polda Metro Jaya dan jajaran.
Rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 86 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 10 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 75 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Iman menegaskan langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ia juga menegaskan kepolisian akan terus menangani gangguan kamtibmas serta memberantas premanisme dan kejahatan jalanan.
- Penulis :
- Arian Mesa





