HOME  ⁄  Nasional

Menteri PU Pulangkan Dua ASN dari Jepang dan London karena Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri PU Pulangkan Dua ASN dari Jepang dan London karena Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik
Foto: Menteri Pekarjaan Umum Dody Hanggodo memberi keterangan kepada wartawan di Kabupaten Wonosobo, Jwwa Timur, Jumat 15/5/2026 (sumber: ANTARA/Heru Suyitno)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum RI memanggil pulang dua aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menjalani tugas belajar di luar negeri karena diduga terlibat kasus suap dan pelanggaran etik.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan hal tersebut saat berada di Kabupaten Wonosobo.

Satu ASN dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap.

Sementara satu ASN lainnya dipanggil dari London karena diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis.

Menteri PU Soroti Etika ASN

Dody menegaskan perilaku kedua ASN tersebut tidak dapat dibenarkan karena setiap pegawai negeri memiliki kode etik yang wajib dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Dody, ASN merupakan pelayan masyarakat yang seluruh pembiayaan gaji dan fasilitasnya berasal dari pajak rakyat.

“ASN itu ada kode etiknya. ASN itu dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat itu berbagai macam kategori, ada yang mampu dan ada yang tidak mampu. Kalau ada perilaku seperti itu, saya pikir akan melukai hati masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah,” ungkap Dody.

Ia menekankan bahwa ASN wajib menjaga kepercayaan publik karena seluruh fasilitas dan penghasilan mereka dibiayai negara.

Dody juga menegaskan setiap ASN harus menjaga nama baik institusi serta mematuhi aturan yang berlaku di mana pun bertugas.

Kementerian PU Akan Beri Pengarahan Penerima Beasiswa

Menteri PU meminta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PU, Bisma, untuk memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian.

Pengarahan tersebut dilakukan untuk mengingatkan pentingnya menjaga perilaku, etika, dan kepatuhan terhadap aturan sebagai ASN.

“Saya minta kepada Kepala SDM Pak Bisma untuk men-zoom seluruh penerima beasiswa dari Kementerian PU supaya perilakunya diatur. ASN itu diatur oleh PP (Peraturan Pemerintah). Tolong jangan sampai kita sebagai ASN lupa bahwa sebetulnya kita ini pelayan masyarakat,” kata Dody.

Ia menegaskan setiap pegawai yang memilih menjadi ASN harus siap menaati aturan serta menjaga sikap dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick