
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat setelah ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Pencabutan izin dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di sektor hiburan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan pemerintah tidak memberi toleransi terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat atau membiarkan aktivitas ilegal.
“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas,” kata Andhika di Jakarta, Sabtu (16/5).
“Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” lanjutnya.
Pemprov DKI Tegaskan Pengusaha Wajib Awasi Tempat Usaha
Menurut Andhika, langkah pencabutan izin menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kualitas industri pariwisata Jakarta.
Ia menegaskan setiap pelaku usaha wajib menjalankan operasional sesuai aturan dan memastikan lingkungan usaha bebas dari aktivitas melanggar hukum.
Pemerintah juga meminta pengelola tempat hiburan melakukan pengawasan internal secara konsisten.
“Pelaku usaha pariwisata tidak hanya bertanggung jawab terhadap kegiatan bisnisnya, tetapi juga terhadap keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya,” ujar Andhika.
Pengawasan Tempat Hiburan Akan Diperketat
Disparekraf DKI Jakarta menyatakan akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh usaha akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait,” kata Andhika.
“Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Pencabutan izin dua tempat hiburan tersebut dilakukan menyusul pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada Sabtu (9/5).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





