HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Beri Ruang Jamaah Haji Laksanakan Dam Sesuai Keyakinan Fikih

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Beri Ruang Jamaah Haji Laksanakan Dam Sesuai Keyakinan Fikih
Foto: (Sumber: Seorang penjual domba memperlihatkan hewan kurban di kawasana Ka'kiyah, Makkah, Arab Saudi FOTO ANTARA/Maha Eka Swasta/ed/mes/pri..)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan jamaah calon haji Indonesia diberikan ruang untuk melaksanakan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun dengan menjalankan puasa.

Juru Bicara Kemenhaj Suci Annisa mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih yang dianut jamaah dalam pelaksanaan dam haji.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu jamaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data operasional terbaru, sekitar 70.758 jamaah telah terdata melaksanakan pembayaran dam melalui berbagai mekanisme yang tersedia.

Kemenhaj Imbau Jamaah Gunakan Mekanisme Resmi

Kemenhaj mempersilakan jamaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia untuk menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi jamaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi pembayaran melalui Adahi Project yang telah dilegalkan Pemerintah Arab Saudi.

“Khusus bagi jamaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jamaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” kata Suci Annisa.

Kemenhaj juga mengingatkan jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak tidak resmi yang menawarkan harga murah dan proses cepat melalui pesan singkat maupun media sosial.

Jamaah Diminta Konsultasi dengan Petugas Haji

Menurut Suci Annisa, pengelolaan dam tidak hanya berkaitan dengan transaksi pembayaran, tetapi juga menyangkut kepastian pelaksanaan ibadah jamaah.

“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jamaah. Karena itu kami ingin memastikan jamaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” katanya.

Kemenhaj mengimbau jamaah yang masih memiliki pertanyaan terkait dam agar berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, maupun petugas PPIH Arab Saudi.

Penulis :
Ahmad Yusuf